JAKARTA, KOMPAS.com - Komponen Cadangan (Komcad) yang sejak lama diusulkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akhirnya ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi hadir langsung dan menjadi pemimpin upacara dalam rangka penetapan (Komcad) di di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).
Dalam upacara tersebut, Jokowi menetapkan Komponen Cadangan 2021 sebanyak 3.103 orang. Selaku inspektur upacara, Jokowi juga melakukan pemeriksaan pasukan dengan didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim pada hari ini, Kamis 7 Oktober 2021, pembentukan Komponen Cadangan 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," ujar Jokowi.
Adapun pembentukan Komcad merujuk pada Undang-undang No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Negara (PSDN).
Dalam UU PSDN, Komcad disiapkan untuk mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.
Kendati pembentukannya memiliki dasar hukum yang kuat, keberadaan Komcad tidak seberapa mendesak dibandingkan kebutuhan lainnya, salah satunya ialah pembaharuan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Hal itu terlihat dari belum tercapainya target minimum essential force (MEF). Adapun saat ini Indonesia baru memenuhi 63,19 persen dari 100 persen target MEF yang sudah harus terpenuhi pada 2024.
Karena itu, anggaran pertahanan yang dimiliki ssudah semestinya dialokasikan ke kebutuhan pemenuham MEF yang lebih mendesak.
Terlebih, mengutip Kompas.id, hampir semua alutsista yang ada saat ini dibeli di masa Presiden Soeharto. TNI di masa sekarang hanya fokus pada pemeliharaan alutsista. Kondisi ini memang tidak ideal karena usia alutsista rata-rata sudah tua. Dalam peran pengawasan, Komisi I selalu mengingatkan kondisi ini.
Selain itu, dalam beberapa kasus, kerap kali alutsista yang dibeli itu tidak berkualitas baik, tidak sesuai dengan kondisi gografis dan demografis Indonesia, atau tidak setara kekuatannya dengan alutsista yang dimiliki oleh negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Contoh lainnya ialah keberadaan pesawat tempur F-16 sebanyak 33 buah untuk menjaga Ibu Kota negara. Dari 33 pesawat itu, kata dia, hanya 16 unit yang bisa berfungsi baik. Sementara itu, dari 16 unit itu hanya 12 unit yang memiliki amunisi, dan jarak tembaknya pun pendek, yakni 25 kilometer.
Tak hanya itu, pemerintah juga semestinya bisa berkonsentrasi melakukan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.
Permasalahan kesejahteraan prajurit TNI juga sempat disinggung dalam peringatan HUT ke-76 TNI oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Beberapa permasalahan kesejahteraan yang dihadapi prajurit TNI saat ini berupa persoalan perumahan, penggajian, hingga asuransi kesehatan.