Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Beri Sanksi Demosi 1 Tahun untuk Tersangka Kasus KDRT Kombes Rachmat

Kompas.com - 08/10/2021, 16:53 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menjatuhkan sanksi administratif berupa demosi atau pemindahan ke jabatan yang lebih rendah terhadap Kombes Pol Rachmat Widodo selama satu tahun.

Kombes Rachmat dimutasikan ke jabatan perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal tersebut diputuskan berdasarkan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pada 5 April 2021. Rachmat Widodo merupakan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Pemerkosaan Tiga Anak, Anggota DPR Nilai Ironi Menyayat Hati

Adapun Rachmat merupakan mantan penyidik utama Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.

Argo mengatakan, Rachmat diduga melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Selain sanksi administratif, Rachmat juga dijatuhkan sanksi etika.

Argo menuturkan, perilaku Rachmat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diwajibkan meminta maaf secara lisan atau tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Baca juga: Viral Dugaan Polisi Lakukan KDRT pada Anak dan Istri di Jakarta Utara

Dia melanjutkan, Rachmat dalam pengawasan selama satu bulan setelah menjalani sanksi etika dan administratif.

Dikutip dari Tribunnews, Rachmat Widodo dan anak kandungnya, Aurellia Renatha, saling lapor atas dugaan kasus KDRT.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Rachmat ditetapkan sebagai tersangka terlebih pada Juli 2020.

Setahun setelahnya, Aurellia Renatha juga ditetapkan tersangka kasus KDRT tersebut.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polri Proses Hukum Pelaku KDRT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com