JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Kamis (7/10/2021).
Menurut Airlangga, masa karantina yang saat ini diberlakukan selama 8 hari rencananya dipersingkat jadi 5 hari.
"Ini yang masih kita (siapkan). Kan sudah diputuskan dibuka dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Ini dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi lima hari," ujar Airlangga.
Baca juga: Satgas: Pelaku Perjalanan Internasional Tak Penuhi Syarat Dipulangkan ke Negara Asal
Selanjutnya, teknis perubahan masa karantina ini akan dibahas lebih rinci oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhuhungan (Kemenhub).
"Ini kan harus dibuat dari BNPB, (dipersiapkan) Inmendagri kemudian juga (aturan) dari Kemenhub," ungkapnya.
Selain itu, rapat terbatas juga membahas mengenai mobilitas serta kondisi terkini penanganan pandemi di wilayah kepulauan, antara lain di Kepulauan Riau dan Pulau Bali.
Airlangga mengungkapkan, melihat kondisi terkini maka pembukaan kegiatan masyarakat bisa segera dilakukan.
"Terkait dengan mobilitas dan melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali atau pun di Kepualaun Riau yang levelnya sudah turun diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.