Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Puspoll: 15,5 Persen Responden Nilai Pelayanan Dukcapil Kurang Memuaskan

Kompas.com - 07/10/2021, 16:48 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15,5 persen responden menilai pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kurang memuaskan.

Persentase tersebut adalah hasil survei dari Lembaga Survei Puspoll Indonesia yang dilakukan sejak sejak16-23 Agustus 2021 lalu.

"Kemudian 65,3 persen mengatakan memuaskan kemudian 15,5 persen kurang memuaskan, 1,7 persen mengatakan tidak memuaskan sama sekali," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Puspoll Indonesia Muslimin Tanja dalam acara Pemaparan Hasil Survei Pelayanan Kependudukan di Daerah, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Survei Puspoll: 68,1 Persen Responden Anggap Buat E-KTP di Dukcapil Mudah

Muslimin mengatakan, memang pada dasarnya lebih banyak responden yang merasa puas dengan kinerja Dukcapil.

Namun, masih adanya persentase responden yang merasa belum puas dengan pelayanan juga harus menjadi catatan.

"Artinya mungkin ini adalah, 1,7 persen ini bisa menjadi catatan ini masyarakat yang betul-betul pelayanannya di bawah standar," ujarnya.

"Walaupun angkanya angat kecil ya 1,7 tapi saya kira kita perbaiki dari sisi pelayanan," ucap Muslimin.

Baca juga: Ini Saran dari Dukcapil Terkait Nama Anak agar Mudah Urus Dokumen

Adapun survei ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah responden 1.600 dan yang dipilih adalah warga yang sudah berumur 17 tahun atau lebih.

Metode penarikan sampel multistage random sampling dengan memperhatikan urban/rural dan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.

Tingkat kesalahan pada survei atau margin of error sebesar 2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Pemilu 2024, Dukcapil: Jangan Sampai Ada WNA Masuk dalam Daftar Pemilih

Puspoll adalah lembaga survei yang didirikan oleh Pengamat Politik Muslimin Tanja yang pernah menjadi Direktur Riset Lembaga Survei Charta Politika selama kurang lebih 10 tahun.

Selain itu, Puspoll adalah lembaga survei yang memang menyediakan jasa survei bagi semua pihak seperti pemerintah, pemerintah daerah tingkat I (gubernur), pemerintah daerah tingkat II (bupati/wali kota).

Kemudian Partai Politik, calon-calon eksekutif (Pilpres, Pilgub dan Pilbup) dan legislatif (DPRD dan DPR RI) hingga perusahaan-perusahaan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com