JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan tim kuasa hukum MS siapkan mekanisme pemulihan trauma psikologis.
MS merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.
“Saya kira penting untuk kuasa hukum MS membuat mekanisme perlindungan dan pemulihan trauma yang dibutuhkan dalam proses yang ada sekarang,” terang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan di LPSK, Korban Pelecehan di KPI Mengalami PTSD
Saran itu disampaikan Beka menyusul tim kuasa hukum MS yang menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan psikolog.
Lembaga Saksi dan Perlindungan Korban (LPSK), Rabu (6/10/2021), MS mengalami post traumatic stress disorder (PTSD).
Beka mengatakan, MS mesti memiliki psikolog pribadi yang menemaninya menjalani serangkaian proses pengungkapan perkara yang dialaminya.
“Karena proses hukumnya tidak sebentar, sementara di sisi lain publik juga menunggu keadilan kepada MS bisa segera hadir,” katanya.
Komnas HAM, lanjut Beka, akan segera memanggil para psikolog yang pernah memeriksa MS.
Psikolog ini akan dipertemukan dengan psikolog yang membantu Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi atas perkara ini.
“Kita akan meminta keterangan dan informasi dari semua psikolog yang pernah memeriksa MS untuk melihat konsistensi hasil dan rekomendasi pemulihan yang dibutuhkan,” imbuh dia.
Dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI mendadak menjadi perbincangan publik pasca surat tertulis MS viral di media sosial beberapa waktu lalu.
MS mengaku mengalami perundungan sejak 2012, menyusul tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan lima orang rekan kerjanya pada tahun 2015.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Mengalami PTSD, Suka Tiba-tiba Teriak
Secara hukum, perkara MS sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.
Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan untuk memberikan rekomendasi guna penyelesaian perkara ini.
Sementara itu KPI juga didesak oleh Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara untuk membentuk tim investigasi yang berisi berbagai pihak lintas lembaga untuk memberikan pendampingan, hingga pengungkapan perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.