Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Cerita soal Peserta Lelang di Daerah yang Kalah karena Tak Perhitungkan "Fee"

Kompas.com - 06/10/2021, 21:34 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menceritakan bahwa dia pernah menerima WhatsApp atau pesan singkat dari seseorang di daerah yang kalah lelang pengerjaan proyek.

Menurut dia, peserta itu kalah setelah melakukan penawaran 80 persen di bawah harga perkiraan sendiri (HPS).

"Saya dapat WA (WhatsApp) dari salah satu peserta lelang di daerah, dia menawar harga paling rendah, tidak menang," ujar Alex dalam webinar "Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi", Rabu (6/10/2021).

"Dari penilaian panitia atau ULP (unit layanan pengadaan), harga penawarannya dianggap tidak wajar," kata dia.

Baca juga: Beredar Surat Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa, KPK Pastikan Itu Palsu

Peserta yang menawarkan harga rendah di bawah 80 persen dari HPS itu, ujar Alex, tidak hanya dilakukan oleh satu peserta, tetapi ada tiga peserta lainnya.

Dari informasi yang diceritakan kepadanya, keempat peserta itu akhirnya tidak lolos karena dianggap memberikan harga yang tidak wajar.

"Yang menang tender di urutan kelima, yang harganya itu Rp 1,5 miliar, lebih dibandingkan harga terendah yang ditawarkan," kata Alex.

Ia pun bertanya kepada peserta lelang yang kalah lelang itu terkait penawaran harga di bawah HPS tersebut.

Menurut pengakuan peserta lelang itu, kata Alex, mereka telah memperhitungkan dengan matang keuntungan untuk perusahaan.

Namun, empat peserta itu tidak memperhitungkan fee untuk pihak lain di luar perusahaan.

"Saya sempat bertanya, apakah dengan harga terendah tersebut itu sudah untung? 'Sudah Pak Alex, itu sudah kita perhitungkan dengan keuntungan 15 persen. Memang hitungan kami itu tidak menghitung adanya pemberian fee kepada pejabat-pejabat atau pihak-pihak di luar itu'," ucap Alex.

"Murni keuntungan perusahaan sudah dihitung 15 persen sehingga dia bisa menawar harga yang rendah di bawah 80 persen dari HPS. Itu cerita dia," ucap dia.

Baca juga: Dugaan Orang Dalam Dikendalikan Azis Syamsuddin Pengaruhi Independensi KPK

Menurut Alex, berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani berbagai kasus suap di bidang pengadaan barang dan jasa, para pengambil kebijakan memang kerap meminta fee sebesar 5 sampai dengan 15 persen.

"Nah saya tidak tahu, apakah selisih harga yang 1,5 miliar itu untuk menanggulangi atau untuk menutup fee tersebut yang 15 persen. Saya sudah minta koordinator wilayah terkait di KPK untuk mendalami ini," kata dia.

"Ini fakta-fakta yang sering diungkap oleh KPK saat KPK melakukan penindakan terhadap perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," ucap Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com