JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, Nasdem sepakat hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 digelar pada 15 Mei 2024 sebagaimana usulan pemerintah.
"Kalau Nasdem dari awal sudah menyepakati ya bahwa Nasdem memang mendukung apa yang diusulkan oleh pemerintah tanggal 15 Mei dengan berbagai pertimbangan," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Saan mengatakan, salah satu pertimbangan Nasdem mengusulkan Pemilu digelar bulan Mei yakni masa transisi antara pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang baru tidak terlalu lama.
Baca juga: Ketua Komisi II Sebut Ada Lima Isu Soal Pemilu 2024 yang Perlu Dibahas Lebih Lanjut
Selain itu, Nasdem mempertimbangkan efisiensi anggaran, kualitas pemilu, serta efisiensi tahapan pemilu.
Wakil ketua Komisi II DPR itu berpendapat, hari pencoblosan Pemilu yang 15 Mei 2024 juga dapat mengefisiensikan tahapan-tahapan Pemilu agar tidak mengganggu tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Tahapan-tahapan mana yang bisa diefisiensikan, terutama antara rentang waktu 15 Mei ke 27 november, misalnya rekapitulasi suara kan bisa diefisienkan, terus juga kampanye pilkada bisa diefisienkan, termasuk PHPU-nya (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) kita minta diefisienkan," ujar Saan.
Ia mengakui, belum ada kata sepakat di antara fraksi-fraksi di Komisi II mengenai tanggal pencoblosan dalam rapat konsinyering yang telah digelar.
Baca juga: Partai Buruh Dinilai Bisa Jadi Alternatif Pilihan di Pemilu 2024
Untuk itu, ia mengusulkan agar silang pendapat soal hari pencoblosan dapat dibicarakan oleh pimpinan partai politik.
"Penundaan ini juga terkait dengan kita akan menyampaikan, mengkomunikasikan, dari apa yang sudah kita bahas kepada para pimpinan partai agar pimpinan partai juga nanti bisa bertemu untuk sama-sama membicarakan ini," kata Saan.
Hingga kini belum ada keputusan mengenai hari pencoblosan Pemilu 2024 mendatang.
Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pencoblosan jatuh ada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengingkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.
Sedianya, Komisi II bersama pemeirntah dan penyelenggara pemilu mengadakan rapat pada Rabu ini untuk memutuskan hal itu.
Namun, rapat ditunda dan keputusan soal hari pencoblosan Pemilu 2024 akan diambil setelah DPR menyelesaikan masa reses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.