Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Sepakat dengan Pemerintah, Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

Kompas.com - 06/10/2021, 15:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, Nasdem sepakat hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 digelar pada 15 Mei 2024 sebagaimana usulan pemerintah.

"Kalau Nasdem dari awal sudah menyepakati ya bahwa Nasdem memang mendukung apa yang diusulkan oleh pemerintah tanggal 15 Mei dengan berbagai pertimbangan," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Saan mengatakan, salah satu pertimbangan Nasdem mengusulkan Pemilu digelar bulan Mei yakni masa transisi antara pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang baru tidak terlalu lama.

Baca juga: Ketua Komisi II Sebut Ada Lima Isu Soal Pemilu 2024 yang Perlu Dibahas Lebih Lanjut

Selain itu, Nasdem mempertimbangkan efisiensi anggaran, kualitas pemilu, serta efisiensi tahapan pemilu.

Wakil ketua Komisi II DPR itu berpendapat, hari pencoblosan Pemilu yang 15 Mei 2024 juga dapat mengefisiensikan tahapan-tahapan Pemilu agar tidak mengganggu tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Tahapan-tahapan mana yang bisa diefisiensikan, terutama antara rentang waktu 15 Mei ke 27 november, misalnya rekapitulasi suara kan bisa diefisienkan, terus juga kampanye pilkada bisa diefisienkan, termasuk PHPU-nya (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) kita minta diefisienkan," ujar Saan.

Ia mengakui, belum ada kata sepakat di antara fraksi-fraksi di Komisi II mengenai tanggal pencoblosan dalam rapat konsinyering yang telah digelar.

Baca juga: Partai Buruh Dinilai Bisa Jadi Alternatif Pilihan di Pemilu 2024

Untuk itu, ia mengusulkan agar silang pendapat soal hari pencoblosan dapat dibicarakan oleh pimpinan partai politik.

"Penundaan ini juga terkait dengan kita akan menyampaikan, mengkomunikasikan, dari apa yang sudah kita bahas kepada para pimpinan partai agar pimpinan partai juga nanti bisa bertemu untuk sama-sama membicarakan ini," kata Saan.

Hingga kini belum ada keputusan mengenai hari pencoblosan Pemilu 2024 mendatang.

Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pencoblosan jatuh ada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengingkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.

Sedianya, Komisi II bersama pemeirntah dan penyelenggara pemilu mengadakan rapat pada Rabu ini untuk memutuskan hal itu.

Namun, rapat ditunda dan keputusan soal hari pencoblosan Pemilu 2024 akan diambil setelah DPR menyelesaikan masa reses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com