Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran dari Dukcapil Terkait Nama Anak agar Mudah Urus Dokumen

Kompas.com - 06/10/2021, 11:21 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai diberitakan soal keluhan orangtua asal Tuban, Jawa Timur, yang kesulitan membuat akta kelahiran karena nama anaknya terlalu panjang.

Adapun nama anak tersebut adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh pun kemudian memberikan tanggapan atas keluhan orangtua tersebut.

Baca juga: Anak Asal Tuban Sulit Mendapat Akta Kelahiran Akibat Nama Terlalu Panjang, Begini Penjelasan Kemendagri

Menurutnya, dengan nama yang panjang, yakni terdiri dari 19 kata ada kesulitan dalam teknis administrasi kependudukan. Sehingga, ia menyarankan untuk menyingkat nama anak atau mengganti dengan nama yang lebih pendek.

"Karena Kolom di KK, KIA, akta lahir, nanti untuk ijazah, paspor dan seterusnya nanti tidak muat. Penduduk kami sarankan agar mau menyingkat nama anak atau ganti nama yang lebih pendek," ujar Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Dalam situs resmi Dukcapil memang disebut bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi mengenai batasan atau kaidah pemberian nama pada anak.

Baca juga: Sering Jadi Guyonan, Bisakah Coret Nama Anak dari Kartu Keluarga Tanpa Diketahui?

Akan tetapi, melihat dinamika yang dihadapi masyarakat terkait nama beberapa tahun terakhir, Dukcapil mengaku akan menyusun aturan menteri tentang pedoman pemberian nama anak.

"Oleh karena itu, kami saat ini sedang menyusun aturan menteri tentang pedoman pemberian nama untuk memudahkan masyarakat di dalam melakukan pelayanan publik," kata Zudan.

Meksi belum ada aturan resmi, ada beberapa aturan umum yang menjadi saran Dukcapil dalam menanami anak. Aturan tersebut adalah sebagai berikut.

Baca juga: Cari Nama Anak, Wali Kota Ini Gelar Sayembara Berhadiah iPhone 8

Tidak menggunakan simbol

Tidak disarankan menggunakan simbol dalam pemberian nama anak. Zudan menyarankan nama anak hanya menggunakan huruf.

"Kita sudah ada aturan umum dalam pemberian nama. Dalam pencantumannya di Dukcapil itu nama tidak boleh menggunakan simbol," ujar Zudan.

Tidak pakai alias

Selanjutnya, nama anak juga tidak disarankan dicantumkan kata 'alias'. Contohnya Rohmat Alias Rohimin. Ini karena 'alias' dalam kartu identitas dihitung sebagai nama. Hal ini dapat memicu kebingungan di masa mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com