Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kunjungan Kerja DPR ke Brasil dan Ekuador Dipertanyakan

Kompas.com - 06/10/2021, 07:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Ekuador dan Brasil dipertanyakan.

Awalnya, kunker ini diketahui dari surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR.

Terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), kunker dijadwalkan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021.

Baca juga: Alasan DPR Kunker ke Luar Negeri Terkait RUU PKS Dinilai Tak Relevan

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan, kunker diperlukan agar pembahasan RUU PKS tidak mendapatkan keluhan dari publik.

Ia menyebutkan, RUU PKS merupakan salah satu regulasi yang sensitif, sehingga DPR merasa perlu memperoleh informasi sebanyak-banyaknya melalui kunjungan kerja.

"Kita tidak ingin setelah undang-undang jadi ternyata dikomplain orang, menjadi masalah karena kita tidak melakukan suatu studi banding, tidak melakukan (menerima) masukan," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Lodewijk menuturkan, Brasil dipilih sebagai tujuan kunjungan kerja agar DPR mengetahui cara mereka mengimplementasikan undang-undang dalam mengatasi masalah kekerasan seksual.

"Kalau di sana dianggap sebagai kultur, kita kan tidak, tetapi ada sesuatu yang tentunya kita perlu petik dari bagaimana mengimplementasikan dari aspek struktur atau kelembagaan dan perundang-undangan," kata Lodewijk.

Baca juga: Baleg DPR Rencanakan Kunjungan Kerja ke Ekuador dan Brasil di Tengah Pandemi

Sementara, Ekuador dipilih karena negara tersebut merupakan negara yang mampu mengimplementasikan undang-undang antikekerasan kepada perempuan.

Menurut Lodewijk, DPR akan melihat perbedaan Brasil dan Ekuador dalam mengatasi persoalan kekerasan sesksual.

"Sehingga nantinya saat uji publik ataupun tahapan selanjutnya dari RUU ini, kita bisa betul-betul mendapatkan masukan dan kita bisa mengimplementasikan secara baik di Indonesia," ujar Lodewijk.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, kunjungan kerja secara langsung juga dipilih agar DPR memperoleh temuan langsung di lapangan.

Sementara, apabila studi banding dilakukan secara online, DPR hanya akan mendapatkan informasi dari data-data yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Masukan-masukan itu yang kita harapkan didapat langsung di lapangan, tidak disiapkan ya, namanya pertemuan secara online tentunya ada keterbatasan," kata Lodewijk.

Baca juga: Ini Alasan DPR Pilih Brasil dan Ekuador Jadi Tujuan Kunker soal RUU PKS

Tidak relevan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpandangan, alasan DPR melakukan kunjungan kerja tidak relevan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com