Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Perpanjangan PPKM Dibarengi Relaksasi Aturan

Kompas.com - 05/10/2021, 10:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diiringi dengan relaksasi aturan di sektor non-esensial.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai evaluasi PPKM, di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (4/10/2021).

“Keberlanjutan PPKM harus dibarengi dengan relaksasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang didukung dan diperkuat dengan konsistensi dan komitmen kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak berakibat pada munculnya klaster-klaster baru,” ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru

Ma'ruf mengatakan, beberapa relaksasi yang diberikan antara lain soal pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25 persen. 

Kemudian, pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.

Meskipun relaksasi tersebut diberikan, tetapi Ma'ruf mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

"Karena risiko peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi dan dapat terjadi kembali sewaktu-waktu," kata dia.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin yang dievaluasi antara lain, penerapan PPKM periode 20 September hingga 4 Oktober 2021 dan percepatan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah.

Selanjutnya, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, positivity rate, serta tingkat kematian dan kesembuhan harian.

Baca juga: Dalam Sepekan, Rata-rata Penambahan Kasus Covid-19 Harian di Bawah 2.000

Hasil rapat menyimpulkan, terdapat kemajuan-kemajuan dari penanganan pandemi di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari adanya 20 kabupaten/kota yang bertahan di PPKM level 2 seperti di Semarang Raya dan Solo Raya.

Tak hanya itu, uji coba penerapan PPKM level 1 di Kota Blitar juga akan dilakukan karena kota tersebut telah memenuhi syarat indikator WHO.

Termasuk telah memenuhi target cakupan vaksinasi Covid-19 masyarakat umum dosis pertama sebesar 75 persen dan dosis pertama masyarakat lanjut usia sebesar 60 persen.

Baca juga: Pelonggaran PPKM, Wapres Sebut Konsumsi Masyarakat Tunjukkan Tren Positif

Sementara pada wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Magelang, Bandung Raya, dan Surabaya, PPKM masih akan diterapkan pada level 3. Pasalnya, wilayah-wilayah tersebut belum mencapai target cakupan vaksinasi.

Sementara 3 wilayah non-aglomerasi yaitu Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun turun ke level 2.

Dalam rapat terbatas tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com