Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Jelaskan Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo yang Picu Kericuhan

Kompas.com - 04/10/2021, 19:03 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan kronologi meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup yang memicu kericuhan di Yahukimo, Papua.

Rusdi mengatakan, Abock Busup transit di sebuah hotel di Jakarta untuk menghadiri kegiatan di Bali.

Pada 3 Oktober 2021 pagi, seorang petugas hotel bernama Taufik Ismail mengetuk pintu kamar Abock Busup, tapi tidak ada jawaban.

"Yang bersangkutan mengontak temannya, Saudara Ridwan yang melaporkan bahwa tidak ada respon dari kamar 1707. Karena itu, kedua petugas hotel ini kemudian menyampaikan kepada rekan korban yaitu Saudara Yipwa yang bermalam pada kamar 1725. Tiga orang ini menuju ke kamar 1707," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Selanjutnya, kamar Abock Busup dibuka secara manual dari luar.

Baca juga: Buntut Kericuhan di Yahukimo, 4.580 Warga Mengungsi ke Polres dan Koramil

Rusdi mengungkapkan, ketiganya menemukan Abock Busup dalam keadaan meninggal dunia. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Selain itu, tidak ditemukan benda-benda mencurigakan lain atau obat-obatan di dalam kamar. Abock Busup pun dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB.

"Aparat kepolisian baru mendapat informasi itu pada pukul 15.00 WIB," tuturnya.

Polisi pun segera datang ke hotel untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti di lokasi. Polisi juga datang ke RS Meilia.

Rusdi menyatakan, berdasarkan keterangan dokter, Abock Busup telah meninggal dunia ketika sampai di RS atau death on arrival.

"Tidak juga ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekitar tubuh korban dan juga tidak ditemukan benda-benda lain, obat-obatan dan sebagainya," katanya.

Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga. Namun, keluarga menolak otopsi terhadap jenazah Abock Busup.

Baca juga: Anggota KNPB yang Ditangkap Saat Kericuhan Yahukimo Pernah Terlibat Penjualan Amunisi Bersama Senat Soll

Menurut Rusdi, keluarga meyakini penyebab meninggalnya Abock Busup adalah hal yang wajar.

"Pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah takdir," ujar Rusdi.

Kendati begitu, Rusdi menyatakan Polres Jakarta Pusat masih terus mendalami perihal meninggalnya Abock Busup.

Halaman:


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com