JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, Senin (4/10/2021).
"Konter makanan dan minuman dalam bioskop diperbolehkan buka," kata Luhut.
Baca juga: Bisnis Mulai Tumbuh sejak Dibuka 2 Pekan Lalu, GPBSI Berharap Bioskop Tak Ditutup Lagi
Meski demikian, Luhut mengatakan, kapasitas pengunjung bioskop masih dibatasi yaitu 50 persen.
Ia mengatakan, kebijakan terbaru tersebut dilakukan dengan hati-hati dan bisa berubah dengan melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19
"Jadi semua saya ingin ingatkan kita lakukan bertahap bertingkat berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba ya nanti bisa sesuatu tidak terkendali terjadi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah kembali melanjutkan PPKM Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021.
Baca juga: Aturan Nonton Bioskop di Jakarta Selama PPKM Level 3
Pemerintah tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus corona.
Namun, beberapa waktu belakangan PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.