JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Badan Narkotika Nasional (P4GN BNN) Irjen Sufyan Syarif menyebut pondok pesantren juga bisa menjadi target tempat peredaran narkoba.
Menurut dia, penyebaran narkoba tidak pandang bulu karena bisa masuk ke semua umur dan semua kalangan.
"Ini merupakan tugas besar bagi kita bersama agar semua elemen turut bekerja sama membantu pencegahan penyebaran narkoba ini," kata Sufyan dikutip dari laman resmi MUI, Senin (4/10/2021).
Baca juga: 99 Persen Pondok Pesantren Sudah Adakan PTM Terbatas
Sufyan mengatakan, sepanjang tahun 2021, ada lebih dari 2.884 kawasan rawan narkoba dengan kategori waspada dan bahaya. Daerah tersebut tersebar diseluruh provinsi di Indonesia.
"Berbagai jenis narkoba sering di temukan di masyarakat kerap kali yang sering kami temukan adalah sabu," ujar dia.
"Barang ini sering ditemukan di berbagai kalangan, tanpa mereka ketahui dampak yang ditimbulkan akibat pemakaian yang berkepanjangan seperti apa dan BNN di sini siap membantu masyarakatnya yang ingin sembuh dari pemakaian narkoba," ucap dia.
Kondisi tersebut dinilai Sufyan sangat miris mengingat pemerintah sudah melakukan berbagai upaya edukasi.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Jual Beli Narkoba Lebih dari Rp 120 Triliun
Ia pun mengimbau seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi, mencegah penyebaran narkoba serta memberdayakan masyarakat setempat masing-masing.
Hal ini, menurut Sufyan, perlu dilakukan agar Indonesia bisa bersih dari peredaran barang gelap ini.
"Padahal sudah jelas dampaknya sangat berbahaya, berbagai penyakit baik fisik dan psikis bisa timbul akibat memakai barang ini. TBC, stroke, aids, dan penyakit serius lainnya. Ini ancaman besar untuk generasi kita," ucap Sufyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.