Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pegawai KPK yang Dipecat, Polri: Semua Masih Punya Harapan dan Masa Depan

Kompas.com - 01/10/2021, 15:26 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) masih memiliki harapan dan masa depan.

Pernyataan Rusdi ini menanggapi pertanyaan wartawan soal tidak lolosnya para mantan pegawai KPK itu dalam TWK yang disebut tak bisa lagi dibina dalam hal Pancasila dan UUD 1945.

"Tentunya kita lebih bijak melihat ke depan. Kita semua masih punya masa depan, masih punya harapan," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Rusdi mengatakan, tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri merupakan kesempatan yang baik.

Dia ingin para mantan pegawai KPK itu tetap mengabdi kepada negara lewat institusi Polri.

"Polri telah mengajak dan membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk bersama-sama kami mengabdikan diri di Polri dan mengabdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai," ujarnya.

Baca juga: KPK Kini Kehilangan Kasatgas Penyidikan, Kasatgas Penyelidikan, hingga Pegawai di Jabatan Strategis Lain

Ia pun mengungkapkan, mekanisme perekrutan 57 eks pegawai KPK itu masih dibicarakan oleh Asisten SDM Kapolri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rusdi menuturkan, salah satu hal yang didiskusikan yaitu terkait penempatan para mantan pegawai KPK jika menjadi ASN Polri. Sebab, mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

"Proses masih berjalan. Tentunya akan disampaikan soal rekrutmen hasil koordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait," katanya.

Diberitakan, pada Kamis (30/9/2021), 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK resmi diberhentikan dari jabatannya di KPK.

Mereka pun membentuk IM57+ Institute yang merupakan wadah kolaborasi mantan pegawai KPK dengan masyarakat untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rencananya untuk merekrut para pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Selasa (28/9/2021). Kapolri mengklaim, usul tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Baca juga: KPK Lantik Mungki Hadipratikto Jadi Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi

Namun, belum ada tanggapan dari para pegawai KPK yang tak lolos TWK apakah menerima atau menolak tawaran tersebut. Mereka menunggu penjelasan lebih detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com