Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat dengan Mahfud soal Uji Materi, Demokrat Yakin Menangi Proses Hukum

Kompas.com - 01/10/2021, 10:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya meyakini akan memenangi proses hukum atas uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Uji materi itu diajukan oleh kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

Keyakinan itu diambil berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai bahwa langkah Yusril tidak ada gunanya.

"Kami yakin di pihak yang benar. Pak Menko Mahfud juga sudah sampaikan, JR (judicial review) Yusril tidak ada gunanya. Seperti Ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sampaikan, kami tidak gentar. Kami akan hadapi," kata Herzaky kepada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Kala Mahfud Komentari Langkah Yusril soal Gugatan AD/ART Partai Demokrat

Moeldoko dijadikan Ketum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Namun, pemerintah tidak mengesahkan hal tersebut melalui Kementerian Hukum dan HAM pada 31 Maret 2021.

Akan tetapi, Herzaky menyebut bahwa ada peristiwa yang terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham soal penolakan pengesahan KLB Deli Serdang.

Saat itu, Partai Demokrat juga sudah mendekati Yusril Ihza Mahendra untuk menunjuknya sebagai kuasa hukum.

"Pendekatan pun dilakukan kepada Yusril. Tapi, kerja sama itu urung dilakukan karena menurut pengurus DPP yang ditunjuk menemui tim Yusril, harganya tidak masuk akal," ujar dia.

Baca juga: Mahfud Ungkap Jokowi Enggan Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko sekalipun Teman

Seminggu kemudian, lanjut Herzaky, Kemenkumham menolak pengesahan kepengurusan hasil KLB dengan Ketum Moeldoko.

Herzaky mengatakan, sekitar Juni 2021, Partai Demokrat kemudian mendapat informasi bahwa ada rencana uji materi terhadap AD/ART oleh kubu Moeldoko, yang akan melibatkan Yusril.

"Adapun rencana JR itu dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko di Jalan Lembang Menteng," ucapnya.

Baca juga: Yusril Minta Mahfud Tak Banyak Komentar soal Judicial Review AD/ART Demokrat


Halaman:


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com