Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangkatan 56 Pegawai Nonaktif Jadi ASN KPK Dinilai Lebih Tepat ketimbang Direkrut Polri

Kompas.com - 29/09/2021, 18:05 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengkritik rencana perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Menurut Laode, sebaiknya seluruh pegawai nonaktif itu diangkat menjadi ASN dan tetap bekerja di KPK.

Sebab, Presiden Joko Widodo telah menyatakan agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak jadi satu-satunya syarat alih status pegawai.

“Karena sesuai janji Presiden dan Pimpinan KPK bahwa TWK hanya asesmen biasa dan tidak dijadikan alat untuk menyingkirkan dan merugikan pegawai KPK,” ujar Laode kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Bakal Direkrut Jadi ASN Polri, 56 Pegawai Nonaktif KPK: Artinya Kami Lulus TWK

Laode berpandangan, rencana perekrutan pegawai nonaktif KPK belum dipikirkan secara matang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan rencana itu perlu dikaji lebih lanjut karena belum ada kejelasan mengenai penyesuaian yang akan dilakukan Polri jika 56 pegawai KPK itu bergabung. 

Pasalnya, para pegawai itu banyak yang telah menduduki posisi tinggi di KPK, seperti deputi, direktur dan kepala satgas.

Laode menuturkan, jabatan Deputi di KPK setara dengan Inspektur Jenderal atau polisi berpangkat bintang dua. Kemudian, jabatan direktur setara dengan Brigadir Jenderal atau polisi bintang satu, dan posisi Kasatgas setara dengan AKBP.

“Ajakan Kapolri itu perlu dikaji lebih lanjut karena kelihatannya belum dipikirkan dengan matang. Apakah pegawai-pegawai KPK tersebut akan disesuaikan tingkatannya atau tidak?” kata Laode.

Baca juga: Inisiatif Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinilai untuk Hindari Kegaduhan

Laode juga mempertanyakan di tingkat mana pegawai KPK itu akan ditempatkan jika menjadi ASN Polri.

Selanjutnya, dia menyinggung soal remunerasi atau hak yang didapatkan pegawai. Laode mengatakan, ketentuan soal remunerasi ASN Polri berbeda dengan KPK.

“Apakah pengalihan ini tidak akan merugikan pegawai-pegawai KPK?” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri.

Menurut Listyo, Polri membutuhkan para pegawai KPK di Bareskrim untuk menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembanan tugas-tugas di Bareskrim, khususnya tipikor," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Gonjang-ganjing di KPK, Kemerosotan Kepercayaan Publik, dan Ketidaktegasan Sikap Jokowi

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com