Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lindungi RI dari llegal Fishing, Kementerian KP Latih Pengawas Perikanan Pusat dan Daerah

Kompas.com - 29/09/2021, 14:28 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kusdiantoro menerangkan, pengawasan perikanan memiliki peran strategis untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan melindungi sumber daya ikan Indonesia dari illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.

Hal tersebut disampaikan Kusdiantoro saat membuka Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah, secara daring, Senin (27/9/2021).

Adapun pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Ia mengatakan, sejak Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diterbitkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) telah menerapkan pendekatan yang berbeda dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang KP.

Baca juga: Menteri KKP: Ini Peluang dan Tantangan Mahasiswa Kelautan Perikanan ke Depan

Penegakan hukum di bidang KP mengutamakan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini mengedepankan sanksi administrasi dan pengenaan sanksi pidana sebagai upaya terakhir setelah sanksi-sanksi lain sudah tidak dapat dikenakan.

“Penerapan sanksi administratif ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memberikan efek jera serta meningkatkan penerimaan negara,” papar Kusdiantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono yang terus mengusahakan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha bidang KP dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan dan perlindungan kelestarian sumber daya KP.

Untuk itu, kata Kusdiantoro, diperlukan adanya sumber daya manusia (SDM) pengawas perikanan profesional dan kompeten, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas.

“Saya berharap melalui pelatihan ini dapat terbentuk SDM pengawas perikanan yang andal, cakap, berintegritas, serta memahami teknis atau prosedur pengawasan yang benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian KP dan Menteri Trenggono Boyong Dua Penghargaan pada Anugerah Humas Indonesia 2021

Sementara itu, Sekretaris (Ditjen) PSDKP Suharta menjelaskan pentingnya pelatihan teknis pengawas perikanan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 47/PERMEN-KP/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan.

Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).DOK. Humas Kementerian KP Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan Lingkup Pusat dan Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara daring, Senin (27/9/2021).

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa sebelum diangkat, para pengawas perikanan harus mengikuti pendidikan dan pelatihan pengawas perikanan yang dibuktikan dengan sertifikat.

“Pelatihan yang saudara ikuti ini akan menjadi langkah awal dalam karier saudara sebagai pengawas perikanan,” tutur Suharta.

Ia berharap, pelatihan tersebut dapat memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi antar personil pengawas perikanan, sehingga mampu memahami aturan-aturan dalam melaksanakan tugas.

Baca juga: Kepala Bakamla Sebut Situasi di Laut Natuna Utara Aman Terkendali

“Di mana pun saudara bertugas, kepentingan yang utama adalah bagaimana saudara dapat mendukung target kinerja organisasi melalui kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Sebagai informasi, pada Selasa (21/9/2021), Menteri KP menyampaikan bahwa perairan Natuna akan dijadikan zona fishing industry, sehingga pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh.

Pengawasan di perairan Natuna tidak hanya dilakukan di darat dan laut, tetapi juga melalui satelit.

Hal tersebut dilakukan untuk menghalau ketakutan nelayan akan kehadiran beberapa kapal perang di perairan Natuna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com