JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual berinisial MS akan mendatangi Komnas Perempuan pada Kamis (30/9/2021).
Salah satu kuasa hukum dari MS, Muhammad Mualimin mengatakan, kliennya akan didampingi Tim Kuasa Hukum dan dikawal Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara yang diantaranya terdiri dari Konde.co, LBH APIK, LBH Pers, Aji Jakarta, SuaraKita, serta Koalisi Perempuan Indonesia.
"Besok Kamis, 30 September 2021, korban MS bakal ke Komnas Perempuan sekitar pukul 10.30 WIB," kata Mualimin dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Mualimin mengatakan, agenda MS ke Komnas Perempuan untuk meminta dukungan kelembagaan. Sebab, menurutnya, tragedi yang dialami MS, memiliki relevansi yang sama dengan tugas dan fungsi yang diemban Komnas Perempuan.
Selain itu, Mualimin menyampaikan, MS saat ini merasa mentalnya lebih stabil dan kuat apabila bisa menceritakan kisahnya kepada banyak orang.
Baca juga: Terlapor Kasus Pelecehan Seksual di KPI Disebut Rayu Korban agar Cabut Laporan
"MS merasa tidak sendiri jika ada orang lain yang mau mendengar pengakuannya secara langsung," ujar dia.
Diketahui, kasus pelecehan MS saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain Polres Jakarta Pusat, pihak Komnas HAM dan LPSK juga turut mengawal kasus tersebut.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.