Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul Pileg dan Pilpres Digelar 15 Mei 2024, Ini Tanggapan Parpol

Kompas.com - 29/09/2021, 08:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan rencana jadwal pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Senin (27/9/2021).

Menurut Mahfud, keputusan tanggal itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Negara, Jakarta.

Sejumlah partai politik (parpol) angkat bicara mengenai usulan pemerintah tersebut. Beragam komentar pun tersampaikan, ada yang dengan tegas telah menyetujui, dan ada juga yang tidak sepakat usulan pemerintah.

Namun, ada pula yang belum menentukan sikap setuju ataupun tidak, tetapi berharap penetapan tanggal pelaksanaan pemilu segera disepakati.

Golkar setuju

Sejauh ini, baru Partai Golkar yang dengan tegas menyatakan setuju terhadap usulan pemerintah bahwa hari pencoblosan pada 15 Mei 2024.

Melalui Wakil Ketua Umum, Ahmad Doli Kurnia, partai berlambang pohon beringin itu mengaku sudah menggelar sejumlah rapat internal hingga akhirnya menyetujui tanggal tersebut.

"Kalau Partai Golkar sudah setuju," ucap Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Golkar Setuju 15 Mei 2024 Jadi Tanggal Pemungutan Suara Pemilu

Doli mengatakan, rapat itu juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Namun, ia tak menjabarkan alasan Golkar menyetujui usulan pemerintah terkait jadwal pemungutan suara itu.

"Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno. Saya sampaikan di rapat pleno dan dua kali malah. Hari Sabtu rapat harian terbatas saya sampaikan juga. Kemudian tadi malam rapat pleno saya sampaikan, Ketua Umum setuju dan semua menyatakan setuju tanggal 15 Mei," kata dia.

PDI-P

Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo meminta pemerintah menimbang ulang soal usulan pelaksanaan pemungutan suara pada 15 Mei 2024.

Sebagai Ketua Kelompok Fraksi PDI-P di Komisi II, Arif mewakili rekan-rekannya yang keberatan atas usulan itu.

"Tentu pandangan kami keberatan apabila pemungutan suara dilakukan tanggal 15 Mei 2024. Kami katakan, minta untuk menimbang ulang, mengkaji secara mendalam," kata Arif Wibowo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia meminta pemerintah dan para stakeholder penyelenggara pemilu mengkaji secara seksama, mendalami, dan melakukan exercise secara cermat serta detail untuk Pemilu tiga tahun mendatang.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Pemerintah Timbang Ulang Pemilu 15 Mei 2024, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com