JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan untuk pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka menghadapi dampak pandemi virus corona.
Salah satu bantuan disalurkan melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang tahun ini nilainya mencapai Rp 60 miliar. Angka itu naik hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
“(BIP) tahun ini anggarannya juga ditingkatkan menjadi Rp 60 miliar. Ini berarti meningkat hampir 3 kali lipat dibanding tahun 2020 yang anggarannya Rp 24 miliar,” kata kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulis sebagaimana dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Sandiaga: Indonesia Ingin Beri Sinyal Dunia Bisa Hadapi Pandemi, Pariwisata Segera Dibuka
Airlangga mengatakan, sasaran penerima BIP meliputi tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, dan pariwisata.
Selain bantuan tersebut, tahun ini pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,67 triliun untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional sekaligus pelatihan SDM pariwisata.
Pada 2020 lalu, pemerintah juga memberikan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah (pemda) guna menekan dampak ekonomi akibat pandemi.
Tahun ini, jumlah dana hibah ditingkatkan menjadi Rp 3,7 triliun yang ditujukan untuk membantu pemda serta industri, hotel, dan restoran yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi.
“Hibah ini mekanismenya ditransfer ke daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan,” tutur Airlangga.
Kriteria penerima dana hibah yang dimaksud yakni ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi superprioritas.
Juga daerah yang termasuk 100 calendar of event, destinasi branding, serta daerah dengan pendapatan pajak hotel dan pajak restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Adapun dukungan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif direalisasikan melalui berbagai program seperti Bangga Berwisata di Indonesia, Bangga Buatan Indonesia, dan Indonesia Care/I Do Care di sektor perhotelan dan pariwisata.
Dukungan juga diberikan pada kegiatan perfilman, Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP), hingga dukungan akomodasi hotel untuk para tenaga kesehatan.
“Dengan adanya program-program dukungan pemerintah tersebut industri pariwisata diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanannya agar mendapatkan kepercayaan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” kata Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.