Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Ngetwit soal Hukum Bisa Dibeli, Ada Apa?

Kompas.com - 27/09/2021, 15:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan pernyataan pribadinya lewat akun media sosial Twitter @SBYudhoyono terkait penegakan hukum dan keadilan di Indonesia pada Senin (27/9/2021) pagi.

SBY mengatakan, mungkin hukum bisa dibeli, tetapi tidak untuk keadilan.

Publik berspekulasi bahwa cuitan tersebut erat kaitannya dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat lantaran ada pihak eks kader Demokrat yang mengajukan judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Lantas, apa maksud cuitan SBY tersebut? Apakah benar berkaitan dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat?

Baca juga: SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, tapi Tidak untuk Keadilan

 

Angkat bicara, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai pernyataan SBY itu tidak berkaitan dengan satu kasus hukum tertentu, melainkan merujuk universal kepada hukum dan keadilan.

"Itu adalah ungkapan wisdom Pak SBY yang berlaku universal, tentang hukum dan keadilan. Tidak spesifik merujuk pada kasus hukum tertentu," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Menurutnya, dalam cuitan tersebut, SBY memiliki harapan besar terhadap anak bangsa berkaitan dengan hukum dan keadilan.

Adapun harapan tersebut adalah agar hukum dan keadilan tidak memiliki jarak atau berjauhan.

"Beliau berharap bahwa kita semua anak bangsa terus berjuang agar hukum dan keadilan menjadi satu dan lekat," nilai Andi.

Baca juga: Demokrat Yakin Hakim Agung Akan Profesional dalam Menangani Gugatan AD/ART yang Diajukan Kubu Moeldoko

Kendati demikian, Andi juga tak menampik apabila ada pihak yang mengambil kesimpulan bahwa cuitan SBY itu merujuk pada kasus hukum tertentu.

Ia mempersilakan masyarakat berspekulasi terkait cuitan SBY tersebut. Namun, menurutnya cuitan itu tidak merujuk pada kasus hukum tertentu.

"Silakan saja kalau ada yang mengambil kesimpulan dengan mengaitkannya dengan kasus tertentu. Itu terserah pandangan masing-masing orang," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, SBY menuliskan cuitan di akun Twitternya @SBYudhoyono terkait persoalan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," kata SBY dalam akun Twitternya, Senin.

Kompas.com telah mendapat izin dari DPP Partai Demokrat untuk mengutip cuitan SBY tersebut.

Baca juga: Kubu Moeldoko Uji Materi AD/ART, Demokrat: Cari Pembenaran Begal Politik

Halaman:


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com