Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Laporan Pelanggaran Prokes, KPAI Minta Sekolah Harus Dipastikan Penuhi Syarat PTM

Kompas.com - 27/09/2021, 11:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menerima adanya laporan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti pun meminta pemerintah memastikan sekolah yang menyelenggarakan PTM sudah memenuhi segala persyaratan dan menerapkan prokes.

“Memastikan sekolah sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM, termasuk memastikan protokol kesehatan dapat terpenuhi,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, apabila masih ada sekolah yang belum dapat memenuhi persyaratan, maka pemerintah daerah harus membantu pemenuhannya, terutama untuk sekolah yang miskin dan sedikit peserta didiknya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat melakukan percepatan vaksinasi kepada peserta didik usia 12-17 tahun.

Baca juga: UPDATE: RI Catat 4.208.013 Kasus Covid-19 dan Kewaspadaan PTM Terbatas

Retno menjelaskan, sejak tahun 2020 hingga 2021 ini, ia menemukan sejumlah sekolah di berbagai daerah masih melanggar prokes.

Beberapa jenis pelanggaran prokes itu antara lain penggunaan masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, serta ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.

“Bahkan ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas, namun saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah”, tambah Retno.

Lebih lanjut, ia mengatakan, ada pula sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah.

Selain itu, pada Sabtu (25/9/2021), Retno juga menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di ponselnya terkait pelanggaran prokes di sekolah.

Pengaduan itu berasal dari daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang yang berasal dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

Dalam aduan tersebut, ia mendapat informasi bahwa ada seorang anak yang diperika suhu tubuhnya oleh guru yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: IDAI Sebut Tak Diikutsertakan Susun Persyaratan PTM dari Sisi Kesehatan

Kemudian, ia juga menerima aduan berupa gambar yang menunjukkan PTM di sebuah TK tidak menerapkan masker.

”Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa-siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya” kata Retno.

Retno pun menilai seharusnya PTM digelar dari jenjang sekolah yang tinggi, yakni perguruan tinggi lalu perlahan ke jenjang yang lebih rendah atau TK.

“Padahal anak PAUD atau TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku anak TK dan SD sulit dikontrol. Ini sangat beresiko,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com