Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI Sebut Tak Diikutsertakan Susun Persyaratan PTM dari Sisi Kesehatan

Kompas.com - 26/09/2021, 18:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengatakan, pihaknya tidak diminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk turut menyusun persyaratan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dari sisi kesehatan bagi anak.

Hal tersebut disampaikan Aman di acara Update Kajian IDAI Terkait Covid-19 pada Anak: Pembelajaran Tatap Muka, yang digelar secara virtual, Minggu (26/9/2021).

"Kami tidak diminta Kemendikbudristek. Mereka mengeluarkan sendiri, tapi mungkin punya pandangan ahli dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Ketua IDAI: Kita Tak Mau Syarat Kesehatan untuk Pelaksanaan PTM Didiskon

Meskipun demikian, ujar Aman, dalam rekomendasi yang disusun IDAI pada Agustus lalu pihaknya sudah mengungkap upaya mitigasi yang dapat dilakukan selama pelaksanaan PTM.

Antara lain, apabila ada kejadian Covid-19 pada anak yang sedang melaksanakan PTM, maka seluruh ketua IDAI cabang di daerah harus siap bagaimana cara melakukan mitigasinya.

"Tapi untuk sampai saat ini, belum ada cabang kami yang diminta bantuan untuk mitigasi," kata dia.

Aman mengatakan, pihaknya sejauh ini masih mendengar laporan-laporan dari media atau dari fasilitas kesehatan yang melapor bahwa banyak anak yang sedang melaksanakan PTM masuk ke poli demam.

Meskipun demikian, pihaknya memastikan bahwa secara resmi IDAI belum ada permintaan apapun dari pemerintah dalam hal penanganan dari sisi kesehatan soal PTM.

"Secara terstruktur (IDAI) diminta (oleh pemerintah soal syarat PTM) sampai sekarang belum," ujar Aman.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai Dibuka, Ini 10 Pandangan dari IDAI

Aman mengatakan, dalam pelaksanaan PTM yang harus diperhatikan adalah bagaimana melakukan tracing.

Pelaksanaan PTM, kata dia, harus dilakukan dengan all out, terutama dari persyaratannya.

Termasuk bagaimana dengan anak yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan dalam melaksanakan PTM tersebut.

"Sistem ini (syarat PTM) tidak dibuat rapi dari awal. Kami tidak mengatakan kami harus diajak (menyusun persyaratan PTM), tidak diajak pun tidak keberatan. Tapi tolong lakukan yang sesuai dengan yang kami anggap betul," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com