Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sesalkan dan Kutuk Keras Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

Kompas.com - 25/09/2021, 18:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengutuk keras dan menyesalkan aksi pembakaran mimbar masjid raya di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pertama-tama, pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya," kata Mahfud melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (25/9/2021).

Mahfud memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut kejadian pembakaran mimbar masjid tersebut.

Meski pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pembakar mimbar, ia berharap agar jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Saya berharap seperti yang sudah-sudah, maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka, jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," ujarnya.

Mahfud mengatakan, aparat harus belajar jadi kasus penganiayaan yang dialami Syekh Ali Jaber di mana pihak keluarga menyatakan pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca juga: Kabba Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Kesal Sering Diusir Saat Tidur

Oleh karenanya, ia meminta pelaku tetap diproses dan dibawa pengadilan.

"Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak. Itu biar hakim yang memutuskan. Dibawa saja ke pengadilan agar terungkap kalau memang gila atau jiwa pelakunya (terganggu)," ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, berdasarkan kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir seperti pembakaran mimbar, aparat keamanan di pusat dan daerah harus meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat.

Ia meminta rumah-rumah ibadah dan fasilitas publik dijaga dengan sungguh-sungguh.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika mengalami kecurigaan, ancaman dan perundungan dari seseorang atau sekelompok orang yang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik.

"Laporkan segera ke aparat keamanan setempat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal.

Pelaku diduga sengaja menutupi kamera CCTV di mimbar sebelum membakar. Setelah beraksi, si pembakar pun pergi.

Baca juga: Pemuda Ini Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Kesal Sering Dimarahi Takmir

Kebakaran itu baru dipadamkan setelah ada seorang pengurus masjid melihat kobaran api.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com