Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Kaji Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Sekolah

Kompas.com - 24/09/2021, 16:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang melakukan kajian penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan pendidikan.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendiknbud Ristek Jumeri, penggunaan aplikasi Pedulilindungi diperlukan guna mendapatkan data yang lebih akurat terkait penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Saat ini Kemendikbud Ristek dan Kemenkes sedang lakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Jumeri dalam acara Bincang Pendidikan virtual, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Ini Daftar Aktivitas di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Jumeri juga mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan akan semakin memudahkan koordinasi antara Kemendikbud Ristek dan Kemenkes dalam melakukan screening Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi tersebut, kata Jumeri, akan membuat proses pendataan juga semakin terintegrasi.

“Kita ikut dengan aplikasi itu nanti akan diintegrasikan kemendikbud ristek bisa mengakses terkait dengan sekolah dan kemenkes juga tahu tentang tingkat penularan yang ada di sekolah,” ujar dia.

Sementara itu, Juneri menyebut, teknis penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan sekolah masih dalam proses kajian antar kementerian terkait.

Jumeri juga masih belum bisa memberikan penjelasan teknis terkait implementasi aplikasi PeduliLindungi di sekolah.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Digunakan untuk Skrining PON XX

Namun, menurutnya, pihaknya akan mempertimbangkan aspek ketidaktersediaan gawai, khususnya di sekolah yang terletak di daerah pedalaman.

“Saya tahu bahwa di pedalaman mungkin anak-anak belum ada perangkat gadget yang memungkinkan memakai aplikasi PeduliLindungi ini,” kata dia.

“Nah ini makanya kita sedang melakukan uji coba dan tentu kami belum bisa memberikan (penjelasan teknis). Tapi kita arah-arahnya ke sana,” lanjut Jumeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com