JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Bito Wikantosa mengatakan, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dapat mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) desa.
"DRPPA dapat berperan besar sebagai strategi percepatan pencapaian SDGs desa," ujar Bito saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2021, dikutip dari siaran pers, Jumat (24/9/2021).
Bito mengatakan, SDGs desa merupakan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baca juga: Menteri PPPA: Kunci Utama Menyiapkan Manusia Berkualitas Ada di Desa
Penyusunan dan penyelarasan arah kebijakannya pun dilakukan melalui sistem informasi desa.
Ini sejalan dengan upaya pelaksanan DRPPA yang dapat diwujudkan melalui beberapa hal, antara lain pembuatan data pilah dan data gender dari data SDGs desa, pengajuan usulan kegiatan kelompok pembangunan desa berbasis data SDGs desa oleh perempuan, dan menumbuhkan partisipasi perempuan dalam musyawarah desa dan kegiatan pembangunan.
Kemudian, prioritas kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa sesuai data SDGs desa dan kegiatan berdasarkan kewenangan desa, serta membuat peraturan desa serta produk hukum lainnya yang melindungi perempuan dan anak.
Selain itu, memastikan kepemimpinan perempuan minimal kuota 30 persen dalam struktur dan kelembagaan desa, baik di pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berkembang di desa.
"Tentunya upaya untuk mewujudkan DRPPA ini bukan hanya tugas dari Kemendes PDTT ataupun Kementerian PPPA, melainkan tugas lintas sektor dan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, perempuan, anak, dan masyarakat desa itu sendiri,” ujar Bito.
Baca juga: Baru 25 Persen Lansia Divaksin Covid-19, Pemkab Magetan Gencarkan Vaksinasi di Desa
Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.
"Untuk itu, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antar berbagai sektor dan membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya," kata dia.
Bintang mengharapkan, kehadiran DRPPA dapat direplikasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing.
Demikian juga menggunakan sumber pendanaan lainnya agar tercipta daerah yang ramah perempuan dan layak anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.