JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar pengangkatan 100.000 guru honorer menjadi Pegawai Pemerntah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi yang paling banyak dicari para pembaca Kompas.com.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Kamis (23/9/2021).
Artikel mengenai pernyataan Nadiem soal pengangkatan guru honorer menjadi PPPK pun menjadi berita terpopuler nasional.
Kemudian, sengketa lahan antara aktivis Rocky Gerung dengan PT Sentul City juga masih berlanjut.
Perseteruan tersebut juga menjadi topik yang diminati para pembaca Kompas.com. Terbaru, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor memberikan penjelasan resmi terkait sengketa lahan tersebut.
Artikel yang berisikan tentang penjelasan BPN Bogor mengenai sengketa lahan itu pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
1. Nadiem: 100.000 Guru Honorer Segera Diangkat
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, ada 100.000 guru honorer yang akan diangkat menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Nadiem mengatakan, hal itu diketahui dari hasil sementara seleksi guru PPPK tahap pertama yang berlangsung pada September 2021 ini.
"Jadi hasilnya apa, jadi berdasarkan seleksi pertama saja ya, sekitar hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Nah, ini mohon tepuk tangannya untuk 100.000 yang sudah lolos," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9/2021).
Selengkapnya baca: Nadiem: 100.000 Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Mohon Tepuk Tangannya...
2. Penjelasan BPN soal Sengketa Lahan Rocky Gerung Vs Sentul City
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor akhirnya buka suara soal sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan aktivitis Rocky Gerung.
Menurut BPN, lahan yang ditempati Rocky Gerung di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, kabupaten Bogor, tersebut bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Sentul City Tbk.
"Sampai saat ini, atas objek itu terdaftar dengan HGB atas nama PT Sentul City," ujar Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto seperti dikutip dari Tribunnews, Kamis (23/9/2021).
Selengkapnya baca: Ini Penjelasan BPN Bogor soal Sengketa Lahan PT Sentul City Tbk Vs Rocky Gerung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.