Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Bukan Tak Mungkin Kasus Covid-19 Kembali Meningkat di Kemudian Hari

Kompas.com - 24/09/2021, 06:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat.

Hal itu merujuk kepada pola kenaikan kasus setelah terjadi penurunan kasus Covid-19 pada periode sebelumnya.

"Jika mencermati pola tersebut, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 dapat kembali meningkat di kemudian hari. Sebagai dampak dari mobilitas yang meningkat saat ini," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).

"Terlebih saat ini kegiatan sosial-ekonomi masyarakat sudah mulai dibuka secara bertahap. Dan kebijakan pembatasan pelonggaran mobilitas mungkin saja akan terus diterapkan," lanjutnya.

Oleh karenanya, pemerintah mengingatkan pada masa kondisi landai seperti inilah, semua pihak harus menahan diri agar Indonesia tidak menghadapi potensi lonjakan ketiga (third wave).

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19

Wiku menekankan, hal yang perlu diwaspadai adalah dengan melandainya kasus Covid-19 saat ini pasca-second wave (lonjakan kedua), mobilitas penduduk cenderung mengalami peningkatan.

Pasalnya, dari pengalaman penanganan selama pandemi, terjadinya kenaikan kasus sebagai dampak dari adanya periode libur panjang.

Dan kenaikan kasus disebabkan dari meningkatnya mobilitas masyarakat saat kasus melandai.

Hal ini terbukti dari beberapa periode libur panjang hari raya yaitu Idul Fitri tahun 2020, periode Natal dan Tahun Baru 2021 serta periode Idul Fitri tahun 2021.

"Kenaikan kasus terjadi mulai dari kenaikan yang tidak begitu signifikan hingga Indonesia mengalami lonjakan pertama (first wave) dan juga pada lonjakan kedua," ungkap Wiku.

"Tidak dapat terelakkan bahwa periode libur hari raya berdampak signifikan pada mobilitas penduduk dan aktivitas sosial-ekonomi," jelasnya.

Keterkaitannya karena masyarakat cenderung berkumpul, bertemu dengan keluarga dan bepergian pada periode tersebut.

Baca juga: Muncul Klaster Sekolah, Apa yang Harus Dilakukan Saat Terinfeksi Covid-19 di PTM?

Kegiatan kegiatan inilah yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. Apalagi jika kegiatan tersebut tidak dibarengi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Lalu, secara grafik kasus terdapat jeda antara kenaikan mobilitas penduduk dengan kenaikan kasus. Pola tersebut menggambarkan mobilitas penduduk tinggi pada saat kasus belum meningkat.

Begitu kasus meningkat mobilitas langsung turun drastis karena kebijakan pembatasan yang diterapkan. Pola tersebut berulang ketika kasus mulai melandai mobilitas kembali meningkat.

Peningkatan paling tajam terjadi pada periode Libur Idul Fitri 2021 dan tidak lama kemudian Indonesia mengalami second wave dan barulah mobilitas perlahan kembali menurun.

Sehingga, meskipun saat ini pelonggaran mobilitas mulai diterapkan, namun dimohon kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkegiatan sehari-hari.

"Dan hindari kerumunan semaksimal mungkin di dalam rangka mempertahankan pelandaian kasus Covid-19," tambah Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com