Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR Ingatkan Perlunya Mitigasi jika Ada Siswa atau Guru Positif Covid-19

Kompas.com - 23/09/2021, 17:35 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menilai, perlu ada mitigasi apabila ada guru atau murid yang positif Covid-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Madrasah.

Hal itu ia katakan saat berkunjung ke meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bandung, Rabu (22/9/2021).

"Aturan yang sudah dibuat pemerintah harus dilaksanakan dengan ketat, dan perlu bagaimana mitigasi penanganan jika ada siswa atau tenaga pendidik terpapar Covid-19 di sekolah," kata Diah dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Disdik DKI: 6 Sekolah yang Gelar PTM Ditutup karena Ada Temuan Kasus Covid-19

Diah mengatakan, pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan terkait mitigasi penyebaran Covid-19, termasuk dalam pelaksanaan PTM yang sementara dilakukan terbatas.

Oleh karena itu, ia berharap semua proses PTM terbatas di madrasah bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala.

"Saya berharap PTM terbatas di madrasah berjalan dengan lancar, tanpa banyak kendala, target pembelajaran tercapai," ujar dia.

Sementara itu, terkait PTM di MAN 2 Kota Bandung, pelaksanaan pembelajaran sudah mulai Senin 20 September.

Pembelajaran tatap muka terbatas ini dilakukan seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung.

Meski demikian, Kepala MAN 2 Kota Bandung Asep Encu mengatakan, walaupum tren kasus mulai menurun, pelaksanaan PTM dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

"Kami mengerti kekhawatiran para orangtua wali akan keamanan para siswa di madrasah, selain menjalankan aturan yang sudah ada, kami juga meminta masukan para orang tua wali tentang bagaimana baiknya sistem pembelajaran para siswa selama pandemi," kata Asep.

Baca juga: PTM di Kota Magelang Langsung Disetop jika Muncul Klaster Covid-19 di Sekolah

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pelaksanaan PTM terbatas di madrasah, pondok pesantren dan perguruan tinggi keagamaan disesuaikan dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021dan tahun akademik 2021/2021 di masa pandemi Covid-19.

"Proses belajar mengajar di madrasah, pondok pesantren, serta Perguruan Tinggi Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam mengacu pada panduan pembelajaran SKB 4 Menteri. Semua berjalan sesuai protokol kesehatan," kata dia melansir laman Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (16/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com