JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Perseteruan antara Luhut dan Haris Azhar serta Fatia bermula dari percakapan kedua aktivis di kanal YouTube. Mereka menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melaporkan Haris Azhar dan Fatia, Luhut lebih dulu menyomasi keduanya dan menuntut mereka meminta maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataan soal "bermain" tambang di Papua.
Berikut perjalanan polemik yang terjadi antara Luhut dan Haris Azhar serta Fatia.
Haris Azhar dan Fatia menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya Papua.
Hal ini disampaikan kedua orang tersebut melalui kanal YouTube Haris Azhar dengan judul konten “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMTAM”.
Dikutip dari Kontras.org, ditemukan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan militer di Papua.
Dalam laporannya, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).
Baca juga: Kapolri Didesak Tak Tindaklanjuti Laporan Pidana Luhut dan Moeldoko ke Pembela HAM
Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut sang mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Sementara itu, BBC menyebutkan bahwa penempatan pasukan militer di Intan Jaya telah memperuncing konflik antara aparat keamanan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di sana.
Konflik bersenjata di Intan Jaya berujung pada pengungsian sekitar 600 warga dari Kampung Bilogai ke sebuah gereja katolik pada Februari lalu.
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Luhut pun melayangkan somasi kepada Haris Azhar melalui kuasa hukumnya yakni Juniver Girsang.
"Pernyataan yang menyatakan Luhut Binsar Panjdaitan bermain dalam pertambangan di Papua itu tidak benar dan kita minta pertanggungjawaban," ujar Pengacara Luhut, Juniver Girsang.
Baca juga: Laporan Luhut atas Fatia dan Haris Azhar Dinilai Ancaman Serius terhadap Demokrasi
Juniver mengaku telah mengkaji isi pembicaran Haris Azhar bersama Fatia. Dari kajian tersebut menyimpulkan bahwa pernyataan keduanya tidak benar dan tak berdasar jika kliennya bermain tambang di Papua.
"Karena ini sudah di-upload, sudah diopinikan dan menjadi berita yang tidak bertanggung jawab, tentu secara resmi kami mengirimkan somasi," kata Juniver.