Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kehadiran Presiden Jokowi Makin Ditunggu untuk Selesaikan Masalah TWK di KPK

Kompas.com - 22/09/2021, 11:50 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Presiden Joko Widodo semakin ditunggu untuk menyelesaikan masalah terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, peran Jokowi semakin penting melihat dinamika yang terjadi di KPK akhir-akhir ini.

“Melihat dinamika terakhir seperti ini, sampai soal pesangon ini, kehadiran Presiden untuk menyelesaikan masalah ini semakin jelas dan kuat,” kata Anam pada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Jokowi Dinilai Tercela jika Abaikan Rekomendasi Ombudsman-Komnas HAM soal TWK KPK

Anam mengatakan, sikap Jokowi banyak dinanti agar keadilan, penghormatan hukum, dan kejernihan melihat persoalan dalam polemik TWK ini semakin jelas.

“Jadi jangan sampai semakin lama prosesnya semakin jauh dari nilai-nilai HAM, nilai-nilai hukum,” kata dia.

“Semakin Presiden cepat hadir menyelesaikan kasus ini, semakin baik,” kata dia lagi.

Anam berharap Jokowi segera bersikap setelah menerima rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman agar persoalan TWK tidak semakin gaduh di masyarakat.

Adapun polemik pelaksanaan TWK pegawai KPK masih terus terjadi.

Terbaru, KPK memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat 56 pegawai berstatus Tak Memenuhi Syarat (TMS) per 30 September.

Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Sampaikan Sikap Terkait Polemik TWK Pegawai KPK

Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa para pegawai tersebut tidak mendapatkan pesangon dan dana pensiun.

“Namun, KPK memberikan tunjangan hari tua sebagai pengganti manfaat pensiun,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, Jokowi disebut telah menerima rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait penyelenggaraan TWK.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Jokowi Dinilai Tercela jika Abaikan Rekomendasi Ombudsman-Komnas HAM soal TWK KPK

Koalisi masyarakat sipil menilai, Jokowi mesti mengambil langkah penyelesaian dengan berpedoman pada surat rekomendasi dua lembaga tersebut.

Sebab, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menguji norma dari peraturan yang menjadi dasar TWK.

Sementara itu, pelaksanaan TWK itu telah diuji oleh Komnas HAM dan Ombudsman dengan hasil temuan adanya pelanggaran hak asasi manusia dan malaadministrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com