Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

PAN Masuk Lingkaran, Koalisi Jokowi di Simpang Jalan?

Kompas.com - 22/09/2021, 10:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PARTAI Amanat Nasional (PAN) akhirnya resmi bernaung di koalisi Jokowi. Keputusan bergabung di deretan partai pendukung pemerintah ini diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno diundang ke Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Partai berlambang matahari terbit ini diajak mengikuti pertemuan pimpinan parpol koalisi pendukung Jokowi, Rabu (25/8/2021).

Bergabungnya PAN ke koalisi partai pendukung Jokowi tak terlalu mengagetkan. Selama ini PAN memang intens membangun komunikasi dengan Jokowi.

Tak hanya itu, partai ini juga tak secara tegas memposisikan dirinya sebagai partai oposisi. Bahkan partai ini sempat disebut mendapat jatah menteri dalam reshuffle kabinet beberapa waktu lalu. Istana kabarnya sudah beberapa kali menawarkan jabatan menteri untuk Zulkifli Hasan.

Pada Pilpres 2019 lalu, PAN bersama Gerindra, PKS dan Demokrat berada dalam satu koalisi mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebelum PAN, Gerindra lebih dulu bergabung dengan koalisi pendukung pemerintah setelah ketua umum dan sejumlah kadernya diberi posisi menteri oleh Jokowi.

Prabowo ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan, Edhy Prabowo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dan Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Jatah menteri dan amendemen konstitusi

Langkah PAN merapat dan bergabung dengan koalisi partai pendukung Jokowi memberi peluang partai yang dipimpin Zulkifli Hasan ini mendapatkan kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju. Istana kabarnya sudah menyiapkan jatah dua pos kementerian untuk PAN.

Jokowi kabarnya sudah menawari PAN untuk mengisi posisi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Perhubungan.

Zulkifli Hasan kabarnya akan diproyeksikan untuk mengisi posisi Menko PMK lantaran senioritas dan pengalamannya. Orang nomor satu di PAN itu pernah menjadi Menteri Kehutanan dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Selain menguatkan koalisi dan bagi-bagi kursi menteri, langkah Jokowi merekrut PAN ini dicurigai sebagai strategi untuk memuluskan proses amendemen konstitusi.

Dengan bergabungnya PAN rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) akan lebih mudah dilakukan.

Saat ini 471 kursi di DPR/MPR ada di tangan Jokowi. Syarat kuorum pengusulan dan pembahasan amandemen konstitusi pun lebih mudah dipenuhi.

Guna menggelar rapat paripurna terkait amendemen, MPR RI butuh 2/3 anggota atau sekitar 474 orang. Koalisi ini hanya perlu mengajak tiga orang anggota DPD RI untuk memulai rapat amendemen konstitusi.

Melemahnya oposisi

Dengan merapatnya PAN, maka Jokowi ‘seng ada lawan’. Pasalnya, Jokowi mendapat dukungan dari tujuh partai politik di DPR. Mantan wali kota Solo ini berhasil ‘mengamankan’ 471 kursi di parlemen. Jokowi mengantongi perolehan suara partai pada Pemilu 2019 sebesar 77,31 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com