Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Tercela jika Abaikan Rekomendasi Ombudsman-Komnas HAM soal TWK KPK

Kompas.com - 21/09/2021, 17:07 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dianggap lakukan tindakan tercela jika abaikan rekomendasi Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut tindakan tercela itu diatur dalam Pasal 7b Ayat 1 UUD 1945.

"Perbuatan tercela itu dapat mengakibatkan Presiden diberhentikan dengan dinyatakan oleh DPR bahwa Presiden telah melanggar konstitusi," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Sampaikan Sikap Terkait Polemik TWK Pegawai KPK

Dalam pandangan Feri, Jokowi harus mengikuti rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM karena ia adalah pimpinan tertinggi lembaga eksekutif negara.

"Maka Presiden wajib melakukan pembenahan sebagaimana yang direkomendasikan Komnas HAM dan Ombudsman," ucap dia.

Feri mengungkapkan, jika rekomendasi yang disampaikan Ombudsman dan Komnas HAM yang diterima Jokowi sama dengan yang disampaikan pada publik, maka Jokowi harus berupaya memulihkan hak 56 pegawai KPK yang diberhentikan.

"Mau tidak mau Presiden harus berupaya memulihkan hak 56 pegawai KPK sebagai warga negara dan sebagai PNS yang ditentukan dalam Undang-Undang KPK yang baru," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Harap Bertemu Jokowi untuk Jelaskan Rekomendasi Terkait TWK Pegawai KPK

Namun sebaliknya, lanjut Feri, jika Jokowi mengabaikan rekomendasi dua lembaga itu maka ia bisa dikategorikan melakukan tindakan tercela.

Feri menjelaskan, dalam rekomendasi Komnas HAM disebutkan adanya pelanggaran hak asasi manusia pada pelaksanaan TWK.

"Perbuatan tercela itu bisa masuk karena Presiden mengabaikan proses perlindungan HAM yang mestinya dilindungi Presiden," kata Feri Amsari.

Diketahui Presiden Jokowi disebut telah menerima rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK pegawai KPK pada Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Jokowi Sigap Saat Jadi Saksi Nikah Influencer, Lepas Tangan soal TWK KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com