Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Prof JE Sahetapy, Sosok Ilmuwan Hukum dan Pengkritik yang Tegas

Kompas.com - 21/09/2021, 14:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Jacob Elfinus (JE) Sahetapy, berpulang di Rumah Sakit Katolik Vincentius A Paulo (RKZ) pada Selasa (21/9/2021).

Guru Besar Emeritus Ilmu Hukum Universitas Airlangga ini berpulang di usia 89 tahun.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, kepergian JE Sahetapy ini menjadi kehilangan besar bagi dunia ilmu hukum, khususnya hukum pidana, di Indonesia.

JE Sahetapy lahir di Saparua, Maluku, 6 Juni 1932 dari pasangan guru, yakni WA Lokollo dan CA Tomasowa.

Baca juga: Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga JE Sahetapy Tutup Usia

Semasa kecil, Sahetapy menamatkan sekolah dasar di lembaga yang didirikan ibundanya, yakni Particuliere Saparuasche School.

Dari ibunda, almarhum belajar nasionalisme dan keberpihakan terhadap masyarakat tertindas.

Sekitar 1947, menjelang lulus dari pendidikan menengah pertama, meletus gerakan Republik Maluku Selatan sehingga memaksa Prof Sahetapy pindah ke Surabaya.

Di ”Bumi Pahlawan” inilah pendidikan SMA ditamatkannya pada 1954.

Sahetapy sempat tertarik masuk Akademi Dinas Luar Negeri, tetapi ia akhirnya memilih Jurusan Kepidanaan Fakultas Hukum Unair dan tamat pada 1959.

Ketika itu, Fakultas Hukum Unair masih merupakan cabang Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Surabaya.

Baca juga: Guru Besar Unair Prof Boediwarsono Meninggal karena Terpapar Covid-19

Sahetapy piawai berbahasa Belanda sehingga semasa kuliah sudah dipercaya sebagai asisten dosen.

Oleh Kampus Unair, Sahetapy diminta melanjutkan studi ke University of Utah dan tamat pada 1962.

Dari Unair, Sahetapy menyelesaikan program doktoral ilmu hukum pada 1978. Setahun kemudian atau 1979, Sahetapy menjabat Dekan Fakultas Hukum Unair.

Selama hidupnya, Sahetapy dikenal luas sebagai sosok ilmuwan, pendidik, pejuang kemanusiaan, pembaru ilmu hukum, dan organisatoris andal.

Almarhum merupakan salah satu sosok yang memperjuangkan pemisahan organisasi Polri dari TNI dan perubahan syarat Presiden orang Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com