Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Tak Ada Lagi Wilayah Level 4 di Jawa-Bali

Kompas.com - 20/09/2021, 17:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 2 minggu, yakni pada 21 September-4 Oktober 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, tak ada lagi wilayah Jawa-Bali yang berada pada level 4.

Adapun pada PPKM periode sebelumnya, masih ada 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM.

"Saya sampaikan bahwa saat ini  tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua pada level 3 dan 2," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Mal Uji Coba Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun

Luhut mengeklaim bahwa situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Kasus aktif saat ini berada di bawah 60.000.

Penambahan kasus Covid-19 harian juga tak lebih dari 2.000 kasus per hari. Angka tersebut turun hingga 98 persen dibandingkan dengan puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Kendati demikian, Luhut meminta seluruh pihak tetap berhati-hati. Ia tidak ingin masyarakat euforia berlebihan sehingga memunculkan gelombang ketiga pandemi.

Luhut mengingatkan bahwa sejumlah negara mengalami lonjakan kasus lantaran warganya lengah menerapkan protokol kesehatan.

"Presiden mengingatkan kami untuk kita semua super waspada menghadapi ini karena tidak mungkin tidak ada gelombang ketiga," ujar Luhut.

"Kita jangan cepat-cepat euforia terhadap ini karena sangat mungkin terjadi hal-hal di luar dugaan kita, karena masih banyak ketidaktahuan kita mengenai varian Delta," kata dia.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Tak Ada Daerah Level 4

Meski situasi pandemi mengalami perbaikan, sejumlah pembatasan masih akan terus dilakukan, tetapi dengan sejumlah pelonggaran.

Periode penerapan PPKM Jawa-Bali yang semula dilakukan per satu minggu kini diterapkan selama 2 minggu, bersamaan dengan PPKM luar Jawa-Bali.

"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com