Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Dugaan Penyerahan Uang ke Stepanus Robin di Rumah Azis Syamsuddin

Kompas.com - 20/09/2021, 16:21 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang saksi bernama Agus Susanto mengatakan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, pernah bertemu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hingga empat kali.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021), Agus menyebut Robin datang dan bertemu dengan Azis hingga empat kali di kediaman pribadi politisi Partai Golkar itu.

“Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin empat kali,” kata Agus, dikutip dari Antara.

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Tengah Isoman, Dasco: Saya Belum Dengar, Nanti Dicek

Adapun Agus adalah mantan anggota Polri yang bekerja tahun 2002-2011.

Agus mengenal Robin sejak tahun 2018. Pada Agustus 2020, ia menjadi sopir Robin.

Agus mengaku pernah mengantar Robin pada Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 WIB ke rumah Azis Syamsuddin.

Saat itu, Robin meminta agar tas yang berisi pakaian dikosongkan dan diganti dengan kardus.

Setelah sampai di kediaman Azis, kata Agus, Robin lalu membawa tas tersebut ke dalam rumah Azis.

“Pak Robin sekitar 15 menit ada di kediaman Pak Azis, lalu Pak Robin masuk ke dalam mobil tetap dengan ransel isi kardus dan membawa goody bag hitam,” ucap dia.

Agus tak tahu berapa jenis dan jumlah uang yang dibawa Robin dari kediaman Azis. Namun, ia mengatakan, uang itu terkait pengurusan perkara Azis.

“Yang jelas untuk membantu perkara Pak Azis, itu transaksi pertama,” ujar dia.

Baca juga: Soal Peran Azis Syamsuddin Terkait Perkara Stepanus Robin, Ini Kata KPK

Lalu, pada Ferbuari 2021, Agus menceritakan pernah mengantar Robin ke kediaman Azis di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya antar ke kediaman bapak asuh tersebut, Pak Azis, beliau (Robin) turun. Sehubungan di rumah tersebut sepertinya ada kegiatan lain, ada beberapa orang tertentu sedang berkumpul,” papar Agus.

Pada pertemuan itu Robin kembali keluar dari rumah Azis dengan membawa sejumlah uang melalui goody bag berwarna coklat.

“Dalam BAP, Saudara mengatakan Pak Stepanus Robin mengatakan uang tersebut dari Azis Syamsuddin untuk membantu pengurusan perkara Rita Widyasari yang sedang ditahan di lapas wanita dan anak di Tangerang? Benar?” ucap jaksa.

“Iya ada keterkaitan dengan sertifikat, dari yang saya pahami untuk jaminan Bu Rita kepada Pak Azis dengan menyerahkan sertifikat pada Azis,” kata Agus.

Adapun dalam perkara ini Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain didakwa menerima uang dengan total Rp 11,5 miliar dari lima pihak yang berbeda.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Disebut Sedang Isolasi Mandiri

Pertama Rp 1,695 miliar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial. Kedua, Rp 3,099 miliar dan 36.000 dollar AS dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Kemudian, Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi, dan Rp 5,197 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com