Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I Nilai Pembangunan Kapal Selam Nuklir Australia Tingkatkan Ketegangan di Kawasan

Kompas.com - 17/09/2021, 19:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyayangkan rencana pemerintah Australia, Inggris, dan Amerika Serikat membangun kapal selam nuklir di Australia.

Menurut dia, keberadaan kapal selam bertenaga nuklir akan meningkatkan ketegangan keamanan di kawasan.

"Komisi I meminta Australia untuk mempertimbangkan ulang rencana pembangunan kapal selam nuklir," kata Meutya, melalui keterangan pers, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Australia Akan Bangun 8 Kapal Selam Nuklir, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Sebagai negara tetangga, menurut Meutya, Australia sebaiknya juga mendukung program regional ASEAN untuk menjaga keamanan dengan tetap memprioritaskan pendekatan non-kekerasan.

Selain itu, Australia juga harus menghormati hukum internasional termasuk UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982 dan perjanjian non-proliferasi.

"Kami khawatir, keberadaan kapal selam ini meningkatkan perlombaan senjata dan proyeksi ancaman kekuatan militer di kawasan," kata dia.

Menurut Meutya, ancaman itu beberapa kali terjadi di Indonesia, ketika penemuan Unmanned Under Water Vehicle (UUV) atau drone laut, awal tahun ini di Pulau Tenggol, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dan pada 2019 di Kepulauan Riau.

Meutya menilai, kekhawatiran Indonesia cukup beralasan karena sejumlah negara juga mengutarakan penolakannya, seperti Selandia Baru, China dan Perancis.

Ia pun menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan penolakan kapal selam nuklir Australia melintas di perairan Indonesia.

Baca juga: Kapal Selam Bertenaga Nuklir Jadi Prioritas Tangkal China di Indo-Pasifik

Sebelumnya diberitakan, Australia akan membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir. Pembangunan kapal selam bertenaga nuklir itu berada di bawah kemitraan keamanan Indo-Pasifik dengan Amerika Serikat dan Inggris.

Rencana tersebut dinilai para analis dan akan membuat China gusar. Pasalnya, negeri tirai bambu itu tidak menyambut baik pembentukan blok-blok yang dapat merugikan pihak lain.

Sementara, pemerintah Indonesia mendorong Australia tetap memenuhi kewajiban untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi Indonesia menyusul rencana Australia yang akan membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir.

"Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation," dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, Jumat (17/9/2021).

Dalam pernyataan tersebut, tertulis bahwa Indonesia juga menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya tentang non-proliferasi nuklir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com