Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Dinilai Punya Tanggung Jawab Bantu Pegawai KPK yang Dipecat

Kompas.com - 17/09/2021, 18:50 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai punya tanggung jawab moral untuk membantu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan pasca-tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes ini merupakan bagian dari peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 56 pegawai akan diberhentikan per 30 September 2021 karena dinyatakan tidak lulus TWK.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral ya,” ujar Kasatgas Penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Azyumardi Azra: Tak Sepatutnya Jokowi Mengelak dari Tanggung Jawab atas Pemecatan 56 Pegawai KPK

Harun menilai, TWK merupakan dalih untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK. Dugaan ini sejalan dengan salah satu temuan dalam penyelidikan Komnas HAM dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM menemukan dugaan kuat TWK merupakan bentuk penyingkiran terhadap pegawai dengan stigma tertentu.

Di sisi lain, Harun menuturkan, setelah sejumlah penyelidik dan penyidik dinonaktifkan, KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah penonaktifan, KPK baru melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Probolinggo, pada Senin (30/8/2021), terkait dugaan suap beli jabatan.

Kemudian, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Rabu (15/9/2021).

Menurut Harun, kedua OTT tersebut dilakukan setelah pegawai nonaktif memberikan bantuan dan saran.

“Dan yang terakhir seperti kemarin juga, kawan-kawan masih juga meminta saran dan pertimbangan saya untuk melakukan OTT di Kalimantan Selatan di Hulu Sungai Utara itu,” ucap Harun.

Baca juga: Saat TWK Berujung Pemberhentian 56 Pegawai KPK…

Terkait pemberhentian 56 pegawai, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi.

Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam aksi solidaritas tersebut yakni BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, dan Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

“Melalui pembukaan kantor pemberantasan korupsi darurat ini kita ingin agar presiden secara moral itu bisa ikut membantu teman-teman KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK,” kata Harun.

Kasatgas Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di Kantor Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/9/2021).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Kasatgas Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di Kantor Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/9/2021).
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menilai, Presiden Jokowi perlu segera bersikap terkait pemberhentian 56 pegawai KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com