JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melakukan patroli udara dan memastikan adanya armada TNI Angkatan Laut yang menjaga Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (17/9/2021).
"Selain KRI, operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah tersebut, seperti yang kita lakukan hari ini," ujar Arsyad, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Secara keseluruhan, Arsyad mengatakan, TNI AL mengerahkan lima KRI di Laut Natuna Utara.
Baca juga: Kapal Asing Kerap Masuk Wilayah Laut Natuna Utara, Pemerintah Diminta Tingkatkan Patroli
Akan tetapi, secara bergantian paling tidak ada tiga hingga empat KRI yang berada di laut.
Sementara, satu lainnya melaksanakan "bekal ulang".
Sehingga, keberadaan KRI ini dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia.
"Dari hasil patroli udara hari ini, saya meyakinkan bahwa unsur TNI AL dalam hal ini empat KRI berada di Laut Natuna Utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya nelayan kita," ucap Arsyad.
Arsyad juga mengatakan bahwa selama melakukan patroli udara tidak menjumpai adanya kapal perang ataupun coast guard negara asing. Demikian pula dengan kapal ikan asing (KIA).
Baca juga: Nelayan Lihat Kapal Perang China, TNI AL Siagakan 4 Kapal Perang RI di Natuna
Selain itu, Asryad mengatakan, dalam patroli tersebut, ada beberapa kontak dengan kapal nelayan lokal (KII) dan beberapa kapal niaga jenis tangker dan kontainer yang sedang melintas di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Anda lihat sendiri ada empat kapal yang sedang melintas di perairan internasional karena ZEE adalah perairan internasional di mana merupakan hak lintas damai dari negara-negara yang akan melintas di perairan tersebut," kata dia.
Terkait video viral tentang kapal nelayan yang melihat keberadaan kapal perang asing, Arsyad mengatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi.
Sebab, ZEE Indonesia terdapat hak pelayaran internasional atau freedom of navigation.
Baca juga: Kapal Perang China di Laut Natuna Utara, Ketua DPR: Pemerintah Tidak Bisa Berdiam Diri