JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuat Program Kampus Merdeka Pejuang Muda.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, ide awal pembentukan program ini berasal dari adanya keluhan berbagai pihak atas data kemiskinan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kemudian saat itu sebetulnya maksudnya waktu itu saya mau meminta izin ke Pak Mendikbud untuk bagaimana kita bisa mengajak perguruan tinggi untuk ikut bergabung dalam program perbaikan data ini,” kata Risma dalam acara “Peluncuran Program Kampus Merdeka Pejuang Muda”, Jumat (17/9/2021).
Berdasarkan hal tersebut, Risma kemudian menggandeng Kemendikbud Ristek mewujudkan ide tersebut melalui Program Kampus Merdeka.
Baca juga: Tanggapi Kades Terima Bansos, Risma: Pemutakhiran DTKS Wewenang Penuh Pemda
Kampus Merdeka merupakan program Kemendikbud Ristek yang ditujukan untuk mendorong pembelajaran di perguruan tinggi semakin otonom dan fleksibel serta mahasiswa berkesempatan terjun langsung ke dunia kerja.
“Tapi yang terjadi saat kemudian kita berdiskusi dengan Pak Mendikbud ternyata kemudian Pak Mendikbud menyampaikan bahwa ada Program Kampus Merdeka,” tutur dia.
Menurut Risma, ada lima katagori dari Program Kampus Merdeka Pejuang Muda.
Pertama, terkait topik pengembangan program bantuan sosial.
Sebab, menurutnya, mahasiswa bisa mulai ikut berperan menganalisa data terkait banyaknya pengaduan masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial.
Baca juga: DTKS Perlu Diperbarui untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem
“Nah ini maka mahasiswa akan bisa menganalisa itu apakah data yang kita sampaikan ini sudah tepat apa belum, artinya ini mahasiwa sebagai penjaga quality insurance-nya,” ucapnya.
Kedua, terkait pemberdayaan fakir miskin dan lansia, khususnya dalam rangka percepatan mpercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Ketiga, terkait topik pola hidup sehat dan kesehatan lingkungan. Kemudian, terkait fasilitas untuk kepentingan umum.
Risma mencontohkan, fasilitas umum bisa dimaksimalkan penggunaannya demi kepentingan umum sehingga tidak hanya difungsikan sebagai ruang pertemuan atau balai RW.
“Di suatu tempat tertentu misalkan di komunitas adat terpencil, komunitas umum yang dibangun juga bisa digunakan untuk sekolah misalkan, atau perpustakaan, sehingga masyarakat di tempat yang memang tidak memungkinkan mengakses pendidikan jauh,” ucapnya.
"Maka bisa menggunakan fasilitas kepentingan umum ini untuk fasilitas sosial, untuk pendidikan. Juga mungkin untuk pemberdayaan ekonomi, misalkan bisa digunakan untuk pusat koperasi dan lain-lain," imbuhnya.
Baca juga: Wapres Minta Mensos Segera Selesaikan Pemutakhiran DTKS
Ia berharap, Program Pejuang Muda Kampus Merdeka dapat menghasilkan mahasiswa yang dapat memberikan solusi tepat dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“(Menghasilkan mahasiswa yang) bisa memahami bagaimana kemiskinan itu terjadi dan kemudian bagaimana menyelesaikannnya dengan mencari akar masalah itu.,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.