Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Penghuni Lapas Napi Narkotika, Menkumham Nilai Janggal dan Aneh

Kompas.com - 15/09/2021, 21:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku heran atas fakta bahwa 50 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah narapidana kasus narkotika.

Angka tersebut diketahui setelah terjadinya tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, kondisi ini aneh lantaran satu jenis tindak kriminal mendominasi tingkat hunian lapas.

"Jadi digabung yang korupsi, digabung penganiayaan, digabung pembunuhan, digabung pemerkosaan, digabung, you name it, semua jenis crime kalah dengan narkotika. Berarti something wrong, ada sesuatu yang aneh dan janggal," kata Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Polisi Diminta Usut Temuan Komnas HAM soal Napi Akses Ponsel di Lapas Kelas I Tangerang

Atas hal tersebut, Yasonna mengaku pemerintah tengah mengupayakan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika.

Adapun hal tersebut disampaikan Yasonna untuk menjawab pertanyaan anggota Baleg Firman Soebagyo terkait keseriusan pemerintah membahas RUU Narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna mengaku sependapat dengan Firman bahwa Undang-Undang Narkotika penting untuk diubah.

"Ada beberapa pasal yang sebetulnya pemerintah sudah terus menerus ingin melakukan itu, dan sedikit ada perbedaan di kalangan institusi pemerintah," jelasnya.

Terkait keseriusan itu, Yasonna mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan Presiden Joko Widodo.

Menurut Yasonna, ia menyampaikan urgensi RUU Narkotika saat dihubungi oleh Presiden Jokowi.

"Ini mutlak, perlu kita selesaikan. Kalau tidak, kita tidak akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan lembaga pemasyarakatan, sesuatu yang aneh," tutur dia.

Lebih jauh, Yasonna mengaku pemerintah masih pada perannya sebagai pengusul revisi UU Narkotika.

Ia menegaskan, pemerintah belum menyerah dalam membahas revisi UU Narkotika.

"Saya kira belum, kami belum menyerah untuk menyerahkan kepada DPR. Terima kasih," tutup Yasonna.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Firman mencecar Yasonna terkait keseriusan menangani persoalan narkotika di Indonesia melalui revisi Undang-Undang Narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com