Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Buat Aplikasi Pengecekan Sederhana yang Bisa Diakses Semua Orang

Kompas.com - 15/09/2021, 19:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPemerintah diminta untuk membuat aplikasi sederhana yang dapat melakukan proses scanning Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di E-KTP.

Menurut Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, aplikasi ini yang sebaiknya dipakai pemerintah untuk melakukan pengecekan sebagai syarat seseorang bepergian atau mengakses fasilitas publik.

“Pemerintah bisa membuat aplikasi yang dapat scan NIK. Kemudian baru data dari aplikasi itu terhubung ke aplikasi PeduliLindungi,” terang Ismail dihubungi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Ismail menilai keberadaan aplikasi ini akan lebih adil untuk semua kalangan, dari pada PeduliLindungi. Sebab, untuk menginstal PeduliLindungi memerlukan smartphone.

Sementara, tidak semua masyarakat memiliki smartphone serta paket data untuk mengaksesnya.

Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Jika Warga Tak Punya Smartphone?

“Jadi masyarakat cukup membawa KTP nya. Tidak perlu membawa kartu vaksin, tidak perlu punya smartphone,” papar Ismail.

“Ini yang harus jadi perhatian, gunakan solusi yang bisa dipakai semua masyarakat,” ucap dia.

Ismail melanjutkan, aplikasi PeduliLindungi bisa tetap digunakan untuk menunjukan data terkait status kesehatan dan vaksinasi Covid-19 untuk orang yang berkunjung atau melakukan perjalanan.

“Jadi nanti dari aplikasi sederhana itu tersambung dengan PeduliLindungi, baru dikatakan status orang tersebut apakah dia merah atau hijau. Cukup seperti itu saja,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat yang harus dimiliki masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

“Kami meminta agar pelaku perjalanan trasnprotasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan,” terang Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Begini Proses Verifkasi WNI dan WNA yang Divaksinasi di Luar Negeri ke Aplikasi PeduliLindungi

Syarat itu diterapkan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 14-20 September 2021.

Aturan itu terkandung dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 beserta addendumnya tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com