JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memantau 399 grup maupun kanal di empat media sosial, yakni Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TamTam.
Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, dari empat media sosial tersebut, Telegram menjadi yang paling banyak dipantau dengan jumlah grup yang dipantau sebanyak 135 grup.
"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," kata Boy, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Tangkal Konten Radikal dan Terorisme, BNPT Awasi Facebook, WhatsApp, hingga TamTam
Dalam paparan Boy, tertera ada 127 grup atau kanal di WhatsApp, 121 grup atau kanal di Facebook, 16 grup atau kanal di TamTam yang dipantau oleh BNPT.
Boy mengatakan, empat media sosial itu fokus pengawasan BNPT dalam upaya menangkal konten radikalisme dan terorisme.
"Dalam pelaksanaan penangkalan ini, kita terutama fokus di 4 platform media sosial. Pertama Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TamTam," kata Boy.
Baca juga: BNPT Peringatkan Potensi Aksi Serangan Terorisme pada Perhelatan PON di Papua
Boy menambahkan, BNPT juga bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait untuk menurunkan konten radikal dan terorisme tersebut serta membawanya ke ranah hukum.
"Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo, sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime, tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," kata Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.