Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Dorong Pemerintah Pusat Terbitkan Izin Vaksinasi Untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Kompas.com - 14/09/2021, 16:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengusulkan, pemerintah pusat untuk menerbitkan izin terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun.

Ngabila mengatakan, vaksinasi dosis lengkap di DKI Jakarta sangat penting karena aktivitas ekonomi bergantung pada ibu kota dan butuh waktu yang lama agar DKI mencapai zero case.

"Kita harus memastikan 14 juta orang yang beraktivitas di DKI sehari-hari sudah divaksinasi, kita dorong pemerintah puasat untuk bisa memvaksinasi anak di bawah umur 12 tahun," kata Ngabila dalam diskusi Alinea Forum secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Ngabila mencontohkan, saat ini, China sudah memberikan vaksinasi untuk anak usia 3 tahun menggunakan vaksin Sinovac.

Baca juga: WNA dan WNI yang Ikut Vaksinasi di Luar Negeri Bisa Daftar di PeduliLindungi

Kemudian, Chile memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun menggunakan vaksin Sinovac.

"Jadi harapan kita tidak hanya 11 juta penduduk DKI, tetapi 14 juta penduduk yang beraktivitas di DKI di siang hari sudah lengkap vaksinasi dua dosis sehingga herd immunity dapat tercapai," ujarnya.

Lebih lanjut, Ngabila menambahkan, munculnya penyebaran varian baru virus Corona menyebabkan riset mengenai efektivitas vaksin mengalami perubahan.

Untuk itu, ia meminta masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi untuk mendisiplinkan diri untuk memperketat protokol kesehatan.

"Do our best, setiap aktivitas tempat di luar rumah dan di indoor kita proteksi diri dan lingkungan sekitar," ucapnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, pemerintah mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 sampai 17 tahun.

Baca juga: Wapres Tekankan Pentingnya Vaksinasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Kebijakan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

Adapun vaksin Sinovac dan Pfizer digunakan dalam Vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja tersebut.

Berdasarkan data Kemenkes pada Selasa (14/9/2021), sasaran vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang.

Saat ini, sebanyak 3.169.905 orang atau 11,87 persen disuntik tahap pertama dan 2.179.318 orang atau 8,16 persen yang sudah mendapatkan dosis kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com