Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Permintaan Maaf Pelaku Korupsi, Disampaikan ke Atasan, Bukan ke Masyarakat

Kompas.com - 14/09/2021, 12:15 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Permintaan maaf kerap disampaikan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam persidangan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo misalnya, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam persidangan Jumat (9/7/2021).

Edhy merupakan terdakwa kasus suap izin benih lobster tahun 2020. Ia divonis lima tahun penjara dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

“Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya,” tutur Edhy dikutip dari Antara.

Baca juga: Edhy Prabowo Ajukan Banding Atas Vonis 5 Tahun Penjara

Permintaan maaf juga disampaikan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara yang menjadi terdakwa korupsi pengadaan paket bantuan sosial penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. 

Saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya pada Senin (9/8/2021), Juliari menyampaikan permintaan maaf untuk Jokowi dan ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum,” ucap Juliari.

“Kepada yang terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan beserta jajaran DPP PDI Perjuangan di mana sejak tahun 2010 saya dipercaya menjadi pengurus DPP PDI Perjuangan, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan,” kata dia.

Baca juga: Sampaikan Pleidoi, Juliari Minta Maaf Pada Presiden Jokowi

Permohonan maaf juga disampaikan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robbin Pattuju yang tersangkut kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Wali Kota nonaktif Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Dalam sidang perdana Senin (13/9/2021) kemarin, Robin menyampaikan permintaan maaf untuk dua instansi penegak hukum tempat ia bekerja yaitu KPK dan Polri.

“Saya sangat menyadari perbuatan saya dan menyesal,” kata Robin.

Mestinya disampaikan pada masyarakat

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, semestinya permintaan maaf pelaku korupsi disampaikan kepada masyarakat. 

Sebab, menurut Kurnia, yang paling terdampak dalam suatu tindak pidana korupsi adalah masyarakat.

Dalam perkara korupsi bantuan sosial misalnya, penderitaan pelaku korupsi tidak sebanding dengan penderitaan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com