JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Provinsi Bali akhirnya resmi berstatus level 3 dalam penerapan perpanjangan PPKM Jawa-Bali yang dilakukan pada 14-20 September 2021.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (13/9/2021) malam.
"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi Level 3," ujar Luhut.
Sehingga dari 11 kota/kabupaten yang berstatus level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja.
Selain itu, secara umum kasus konfirmasi positif Covi-19 di Jawa-Bali menurun hingga 96 persen.
Baca juga: 95 Persen Orang di Bali Pakai Masker, Luhut Soroti Masih Ada Kerumunan Acara Agama
Penurunan ini jika dibandingkan dengan kondisi puncak kasus konfirmasi positif pada 15 Juli 2021.
"Secara spesifik kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jawa-Bali juga turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," ungkap Luhut.
Dia melanjutkan, perkembangan kasus secara Covid-199 secara nasional juga terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan.
Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi Covid-19 secara nasional hingga 93,9 persen.
"Selain itu, jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini juga sudah turun di bawah 100.000 hingga hari ini. Karena hari ini kita kasus baru ada 2.577 kasus. Dan kesembuhan 12.000-an. Ini saya kira suatu progress yang sangat menggembirakan," tegas Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.