JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah berencana mengadakan vaksinasi dosis ketiga atau booster secara berbayar pada tahun 2022 mendatang.
Budi mengatakan, rencananya, masyarakat dapat membeli booster vaksin sesuai kemauan mereka selayaknya membeli obat di apotek.
"Orang-orang bisa memilih vaksinnya apa secara, sama seperti beli obat di apotek, jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin apa," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021).
"Jenis vaksinya nanti akan kita tentukan yang sudah mendapatkan emergency use dari WHO," kata Budi.
Baca juga: Soal RS Tawarkan Booster Vaksin Covid-19, Kemenkes: Sudah Ada Penandatanganan Pakta Integritas
Berdasarkan materi paparan Budi, ada 93,7 juta jiwa yang menjadi target dalam skema vaksinasi berbayar tersebut.
Budi mengatakan, pemerintah tetap menjamin vaksinasi booster yang biayanya ditanggung APBN bagi masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI).
Vaksinasi yang biayanya ditanggung oleh APBN juga akan diberikan kepada anak-anak yang baru menginjak usia 12 tahun.
"Kita juga akan menyuntikkan anak-anak yang masuk ke umur 12 tahun, itu ada 4,4 juta. Nah itu disuntiknya dua kali, itu yang akan dibayari oleh negara, APBN," ujar Budi.
Baca juga: Wacana Vaksin Booster Berbayar, Apakah Perlu dan Etis?
Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan dana untuk vaksinasi bagi masyarakat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU III) yang selama ini dibayar oleh pemerintah daerah.
"Nanti juga akan kita alokasikan dana bagi pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk itu," kata Budi.
Baca juga: Ada Laporan Booster Vaksin Keluarga Pejabat, Ini Tanggapan Kemenkes
Kendati demikian, Budi menegaskan, rencana di atas belum bersifat final dan masih perlu dibahas lebih lanjut.
"Ini masih rencana Bapak Ibu, kita masih perlu memfinalkan lagi dengan teman-teman di pemerintahan satu atau dua kali putaran," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.