Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LaporCovid-19 Terima 2 Laporan Pungli dalam Pelaksanaan Vaksinasi, Minta Uang Rp 50.000 ke Peserta

Kompas.com - 13/09/2021, 11:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota koalisi LaporCovid-19 Amanda Tan mengatakan, tim LaporCovid-19 menerima dua laporan terkait pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Amanda mengatakan, kasus pungli pertama terjadi di sentra vaksinasi di Kota Bandung.

"Rp 50.000 (uang yang diminta) di sentra di kampung yang bekerja sama dengan puskesmas, tapi yang narikin duit penyelenggaranya," kata Amanda saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Amanda juga mengatakan, laporan pungli juga terjadi dalam pelaksanaan vaksinasi di puskesmas di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Baca juga: Soal RS Tawarkan Booster Vaksin Covid-19, Kemenkes: Sudah Ada Penandatanganan Pakta Integritas

Pelaku pungli, kata dia, merupakan seorang tenaga kesehatan. Jika peserta vaksinasi memberikan uang, maka pendaftaran vaksinasi akan mudah tanpa antri.

"Satu laporan di puskesmas di kota Prabumulih, 50.000 juga," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, koalisi LaporCovid-19 menerima 225 laporan masyarakat soal penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 sepanjang Juli-Agustus 2021.

Rinciannya, 91 laporan pada Juli dan 134 laporan pada Agustus. Laporan terbanyak yang diterima LaporCovid-19 pada Juli yaitu terkait pendataan vaksinasi sebanyak 23 kasus dan stok vaksin habis sebanyak 17 kasus.

"Pendataan contohnya adanya tumpang tindih pendataan dan ada juga masalah sertifikat vaksin yang tidak muncul di PeduliLindungi," kata anggota LaporCovid-19 Hana Syakira dalam konferensi pers daring, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Sepanjang Juli-Agustus, LaporCovid-19 Terima 225 Laporan soal Vaksinasi

Kemudian, laporan terbanyak pada Agustus yaitu soal pendataan 36 kasus dan penyalahgunaan vaksin 28 kasus.

Hana mengatakan, dari 28 kasus penyalahgunaan vaksin, 18 kasus di antaranya yaitu penyalahgunaan vaksinasi dosis ketiga (booster).

"Di bulan Agustus ini cukup menarik, ada dua klaster utama laporan yang masuk terkait pendataan vaksin, yaitu kesulitan warga mendapatkan vaksin dosis ke-1 dan dosis ke-2. Selain itu kesulitan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin booster," ujarnya.

Laporan lain yang diterima LaporCovid-19 yang bertalian dengan pelaksanaan vaksinasi, yaitu adanya pungutan liar (pungli) terhadap warga. Selain itu, juga ada kasus jual-beli sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Baca juga: LaporCovid-19 Sampaikan Aduan Penyalahgunaan Vaksin ke Kemenkes, tapi Tak Direspons

Kemudian, masih ada pula laporan masalah insentif tenaga kesehatan, bantuan sosial, dan pelayananan 3T (testing, tracing, treatment) puskesmas.

"Adanya warga yang diminta untuk membayar vaksin, bahkan pemberian vaksin (booster) kepada aktor non-nakes juga menunjukkan tindakan korupsi di lapangan," kata Hana.

"Kebijakan yang diterapkan secara tegas berbasis kesehatan masyarakat, bukan ditujukan untuk menguntungkan segelintir kelompok, menjadi kunci penanganan pandemi yang lebih baik yang berasaskan keadilan sosial," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com