Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pendiri dan Ketua Umum Partai Demokrat...

Kompas.com - 12/09/2021, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat telah berkiprah di kancah politik nasional selama 20 tahun, tepatnya sejak 9 September 2001.

Partai Demokrat bisa dibilang merupakan partai yang identik dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu wajar karena SBY merupakan salah satu penggagas partai berlambang mercy tersebut.

Tercatat ada 99 nama yang merupakan pendiri Partai Demokrat. Sedianya untuk menjadi sebuah partai yang disahkan oleh Undang- undang Kepartaian dibutuhkan minimal 50 orang sebagai pendirinya.

Baca juga: Bupati Lebak Bubarkan Acara HUT Demokrat yang Digelar Kubu KLB Deli Serdang

Namun muncul pemikiran agar tidak hanya 50 orang saja, tetapi dilengkapi saja menjadi 99 orang agar ada sambungan makna dengan SBY sebagai penggagas, yakni SBY lahir tanggal 9 bulan 9.

Pada tanggal 9 September 2001, bertempat di Gedung Graha Pratama Lantai XI, Jakarta Selatan di hadapan Notaris Aswendi Kamuli, 46 dari 99 orang menyatakan bersedia menjadi Pendiri Partai Demokrat dan hadir menandatangani Akte Pendirian Partai Demokrat.

Beberapa nama yang menjadi pendiri awal dan tergabung dalam pematangan konsep-konsep pendirian Partai Demokrat yakni Vence Rumangkang, Ahmad Mubarok, Yani Wahid, Subur Budhisantoso, Irzan Tanjung, RMH. Heroe Syswanto Ns, RF. Saragjh, Dardji Darmodihardjo, Rizald Max Rompas, dan Rusli Ramli.

Lalu Vence Rumangkang meminta Subur Budhisantoso sebagai Pejabat Ketua Umum dan Irsan Tandjung sebagai Pejabat Sekretaris Jenderal sementara Bendahara Umum dijabat oleh Vence Rumangkang.

Pada tanggal 10 September 2001 Partai Demokrat didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM oleh oleh Vence Rumangkang, Subur Budhisantoso, Irsan Tandjung, Sutan Bhatoegana, Rusli Ramli dan RF. Saragih. Kemudian pada 25 September 2001 terbitlah Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Nomor M.MU.06.08.-138 tentang pendaftaran dan pengesahan Partai Demokrat.

Baca juga: SBY Dapat Penghargaan Lifetime Achievement dari Partai Demokrat

 

Dengan Surat keputusan tersebut, Partai Demokrat telah resmi menjadi salah satu partai politik di Indonesia.

Pada tanggal 9 Oktober 2001 Departemen Kehakiman dan HAM RI mengeluarkan Lembaran Berita Negara Nomor 81 Tahun 2001 tentang Pengesahan Partai Demokrat dan Lambang Partai Demokrat.

Partai Demokrat tercatat memiliki lima ketua umum sejak berdiri pada 2001. Ketua umum pertama ialah Subur Budhisantoso yang menjabat pada 2001-2005. 

Ketua umum kedua ialah Hadi Utomo yang menjabat pada 2005-2010. Ketua umum ketiga adalah Anas Urbaningrum yang menjabat pada 2010-2013.

Anas yang tersangkut kasus korupsi kemudian digantikan oleh SBY sebagai ketua umum pada 2013-2020. Saat menggantikan Anas, SBY masih menjabat sebagai Presiden RI.

Kepemimpinan SBY di Demokrat dilanjutkan oleh putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono sejak 2020 hingga sekarang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com