Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Lapas dengan Kelebihan Penghuni Terbesar di Indonesia

Kompas.com - 10/09/2021, 15:06 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada 8 September 2021 lalu menguak fakta berlebihnya jumlah narapidana yang menjalani hukuman di lapas tersebut.

Berdasarkan data dalam laman resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diolah oleh Litbang Kompas, Lapas Kelas I Tangerang memiliki kapasitas tampung 600 orang.

Namun, hingga bulan Agustus 2021, tercatat lapas dihuni 2.087 tahanan dan narapidana. Ini berarti ada kelebihan penghuni lapas hingga 248 persen.

Baca juga: Banjir Kritik untuk Pemerintah atas Kebakaran Lapas Tangerang, Pola Pemidanaan dan HAM Jadi Sorotan

Lapas Kelas 1 Tangerang bukanlah satu-satunya lapas di Indonesia yang kelebihan penghuni. 

Membedah data di laman Ditjenpas tersebut, dari 526 UPT (Unit Pelayanan Teknis) Pemasyarakatan di 33 Kanwil (Kantor Wilayah) di Indonesia, sebanyak 76 persen (401 UPT) telah kelebihan kapasitas.

Bahkan, 41 persen di antaranya (217 UPT) mengalami kelebihan kapasitas penghuni lebih dari 100 persen.

Dari 33 Kanwil, hanya tiga yang secara keseluruhan daerah pembinaannya tidak mencatatkan kelebihan penghuni dibanding kapasitas. Ketiga Kanwil itu adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Baca juga: Atasi Kelebihan Penghuni, Pemerintah Didesak Intervensi Arus Masuk-Keluar Orang ke Lapas

Itu pun, bukan berarti sebarannya merata. Tetap ada lapas dan rutan di ketiga cakupan kanwil tersebut yang kelebihan penghuni dibanding daya tampungnya.

Di seluruh daerah di Indonesia, kapasitas lapas dan rumah tahanan hanya 135.561 orang. Sementara, jumlah warga binaan per Agustus 2021 telah mencapai 266.514 orang. Itu artinya melebihi kapasitas hingga 97 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com